resmi mengalokasikan 1.000 unit khusus bagi wartawan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga fungsi kontrol sosial.

Kebijakan ini diumumkan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga di , Selasa (8/4/).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh dan , BPS Amalia A. Widyasanti, Ketua Umum Hendry CH Bangun, pimpinan Tapera, dan Direktur itu, Maruarar menegaskan bahwa ini bukan bentuk kompromi terhadap independensi pers.

ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Maruarar menargetkan 100 unit pertama dapat diserahkan kepada penerima pada 6 Mei . Ia menyebut arahan adalah bekerja cepat dan tepat sasaran, sehingga seluruh pemangku kepentingan diminta untuk mempercepat proses realisasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan bertanggung jawab memastikan validitas data penerima secara by name by address. Sementara itu, wartawan penerima bantuan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Pendataan akan dilakukan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers.

Direktur Jenderal dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan menggandeng profesi pers untuk memastikan ini menyasar wartawan yang benar-benar membutuhkan.

Ketua Hendry CH Bangun menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 100 ribu wartawan di , lebih dari separuh belum memiliki .

“Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya sendiri,” ujarnya.

perumahan ini ditujukan bagi wartawan yang belum memiliki dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta, atau Rp13 juta bagi yang telah menikah khususnya di . Beberapa keuntungan dalam skema ini antara lain:

Bebas PPN, BPTB, dan PGB

Uang muka hanya 1 persen

maksimal Rp185 juta () dan Rp165 juta (luar )

Cicilan hingga 20 tahun dengan tetap 5 persen

Angsuran berkisar Rp950 ribu – Rp1,2 juta per

berharap kuota untuk wartawan dapat ditingkatkan. Ia menilai tempat tinggal layak bagi insan pers jauh melebihi angka 1.000 unit yang dialokasikan saat ini.

Sebelumnya, telah diberikan kepada kelompok profesi seperti tenaga kesehatan, , dan nelayan. Minggu depan, skema serupa akan diperluas bagi para tenaga migran.

Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap ini menjadi awal bagi peningkatan kesejahteraan wartawan tanpa mengintervensi .