Skandal Bank dalam Bank oleh Bank Indonesia
Rupanya lewat aktivitas Call money overnight itulah, Andri diperdaya oleh oknum Bank Indonesia yang rupanya memiliki niat buruk atau dengan sudah menyiapkan Rekening rekayasa dengan nama serupa BCI sejak jauh-jauh hari sebelum kejadian BLBI.
Nomor rekening rekayasa itu kemudian disuntik dengan dana ratusan milyaran rupiah untuk kemudian dialirkan ke Nomor rekening Bank Centris yang asli melalui bank rekanan oknum BI tersebut untuk bisa dicairkan saat pengembalian call money keesokan harinya.
“Jadi Bank Centris yang asli menerima call money dari bank rekanan kami yang ternyata kongkalikong dengan BI yang dana aslinya bersumber dari rekening rekayasa, kemudian dana tersebut mengalir ke Bank–bank rekanan yang bersekongkol dengan BI tersebut, sehingga uang itu bisa keluar dr BI,” umbarnya.
Andri pun menyebutkan beberapa bank yang melakukan kongkalikong tersebut dan terkuak diantara bank rekanan tersebut masih ada yang beroperasi hingga kini.
“Diantara bank tersebut ada Bank M, Bank B, dan Bank S,” ungkapnya.

Dari penuturan Andri tersebut, ia pun heran dengan KPKNL I yang kini di tahun 2023 menagih Bank Centris melalui dirinya tanpa menelusuri kasus yang sebenarnya.
Andri justru merasa aneh, pasalnya Bank Centris itu sudah digadaikan sahamnya kepada BI dengan Akte 47, dan BPPN membeli promes nasabah sesuai Akte 46 saat itu.
Karena sudah rancu maka jika anak buah Sri Mulyani menagih Bank Centris sama juga mereka menagih diri mereka sendiri.
“Kan lucu masak negara menagih milik mereka sendiri,” ungkapnya.
Andri justru akan balik menagih pemerintah pasalnya alih-alih menerima bantuan, dirinya justru menjaminkan tanahnya seluas 452 Ha di Cianjur yang malah digelapkan BI dan promes nasabah malah dijual oleh Bank Indonesia ke BPPN.
“Lewat akta 46, saya akan menagih pemerintah untuk mengembalikan tanah yang dijaminkan kepada Bank Indonesia dan sudah habis masa berlakunya yang rupanya malah dialihkan ke BPPN dan tidak jelas dimana keberadaan sertifikatnya ini,” terangnya.