Membayar merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan oleh stiap yang memiliki .

Namun, masih banyak yang tidak rutin bayar dengan beragam alasan.

Salah satu alasan paling banyak ditemukan pada yang tidak bayar adalah malas dan ribet harus membayar di . Padahal, saat ini bayar pajak tidak perlu susah payah datang langsung ke .

Membayar pajak sebenarnya bisa dilakukan secara . Bahkan tidak hanya membayar pajak, melakukan pengecekan pajak juga bisa dilakukan secara .

Berikut membayar pajak hingga melakukan pengecekan pajak secara .

1.     Melalui SMS

Banyak yang belum tau, sebenarnya dengan melalui SMS, pemilik dapat mengurus terkait perpajakan miliknya tanpa harus ribet pergi ke dengan yang cukup mudah.

Pemilik hanya perlu kode provinsi dan lanjutkan dengan plat nomor yang dimiliki.

Contonya, jika memiliki plat nomor “B 9999 ABC” dengan domisili di , maka kode yang harus diketik adalah “METRO(spasi)B9999ABC” lalu kirim ke “1717”.

Setelah melakukan semuanya dengan benar, informasi tentang perpajakan akan segera dikirim.

Namun, ini hanya bisa dilakukan pada beberapa provinsi tertentu saja. Selain itu, dengan melalui SMS pemilik hanya bisa melakukan pengecekan pajak saja dan tidak bisa melakukan melalui SMS.

2.     Melalui Signal

Signal yang memiliki kepanjangan dari Digital Nasional merupaka yang bekerja dalam bagian perpajakan.

Tidak hanya melakukan pengecekan pajak saja, Signal juga menyediakam opsi pajak melalui , serta melayani semua urusan tentang perpajakan .

untuk menggunakan ini sangat mudah, dengan melakukan beberapa hal di bawah ini.

·       Unduh Signal.

·       Login dan melakukan daftar diri.

·       Lakukan pengisian formulir tentang data diri dan data .

·       Lalu status pajak yang dimiliki.

·       Jika ingin melakukan , maka pilih opsi “” yang terdapat di dalam .