jakartainside.com –

–  mengungkapkan kondisi terkini pada industri . Dari 105  yang tergabung di sandbox , ternyata masih banyak yang tersebut hal itu tak dapat memenuhi tenggat waktu.

Kepala Eksekutif Pengawas , Aset Keuangan juga Aset Kripto  Hasan Fawzi menyatakan ada 69 perusahaan () yang dimaksud sudah melampaui jangka waktu pengembangan.

“Kami akan pantau atas uji coba berikutnya dari 69 penyelenggara sudah melampaui jangka waktu,” kata Hasan, Senin (9/10/).

Dari 69 perusahaan  tersebut, sebanyak 55 perusahaan akan melalui proses penilaian, sebanyak 3 perusahaan mengembalikan status tercatat, serta 2 perusahaan akan memberikan klarifikasi ke .  juga telah terjadi dikerjakan menerbitkan peringatan kedua kepada 8  yang tidaklah memenuhi ketentuan. Adapun, 1 perusahaan segera akan memberikan rencana aksi ke .

 kini sedang menyusun standar parameter 1 tahun plus 6 untuk perusahaan  yang tercatat di tempat tempat sandbox . Bersamaan dengan itu,  juga mengambil langkah untuk memverifikasi kepatuhan dengan mengunjungi langsung 10  yang sudah pernah terjadi menerima peringatan pertama.

“Sebagai aksi lanjut sepanjang pemantauan September, dari 10 penyelenggara, 8 akan dapat SP-2 lalu 2  meminta pembatalan tercatat. Sebanyak 1 penyelenggara kami minta menciptakan action plan,” kata Hasan.


Sumber CNBC

by Jakarta Inside