jakartainside.com –

– Otoritas Jasa mengungkapkan kondisi terkini pada . Dari 105  yang tergabung di sandbox , ternyata masih banyak yang tersebut hal itu tak dapat memenuhi tenggat .

Eksekutif Pengawas Sektor , Aset juga Aset Kripto  Hasan Fawzi menyatakan ada 69 Sektor () yang dimaksud sudah melampaui jangka pengembangan.

“Kami akan pantau atas uji coba berikutnya dari 69 penyelenggara sudah melampaui jangka ,” kata Hasan, Senin (9/10/).

Dari 69  tersebut, sebanyak 55 akan melalui proses , sebanyak 3 mengembalikan status tercatat, serta 2 akan memberikan klarifikasi ke .  juga telah terjadi dikerjakan menerbitkan peringatan kedua kepada 8  yang tidaklah memenuhi ketentuan. Adapun, 1 segera akan memberikan aksi ke .

 kini sedang menyusun standar parameter 1 tahun plus 6 untuk  yang tercatat di tempat tempat sandbox . Bersamaan dengan itu,  juga mengambil langkah untuk memverifikasi kepatuhan dengan mengunjungi langsung 10  yang sudah pernah terjadi menerima peringatan pertama.

“Sebagai aksi lanjut sepanjang pemantauan September, dari 10 penyelenggara, 8 akan dapat SP-2 lalu 2  meminta pembatalan tercatat. Sebanyak 1 penyelenggara kami minta menciptakan action plan,” kata Hasan.


Sumber CNBC

by Jakarta Inside