JakarrtaInsideCom – DKI menugaskan pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Petugas pantarlih akan mengunjungi pemilih secara langsung dari ke guna memvalidasi elektronik. 

Anggota , Fahmi Zikrullah menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan guna memastikan semua warga yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk mendatang. 

DKI menghimbau kepada seluruh warga untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti elektronik, ,  atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan ,” kata Fahmi kepada , Selasa (25/6/2024). 

Dia menambahkan, proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan untuk

“Jumlah yang akan dicetak, jumlah yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), ” ujar Divisi Data dan Informasi DKI itu. 

Lebih lanjut, Fahmi menuturkan sebagai lembaga pelayanan , harus melayani dua hal, yaitu pemilih dan peserta pemilihan. 

“Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada mendatang,” pungkasnya.