JakarrtaInsideCom – KPU DKI Jakarta menugaskan pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Petugas pantarlih akan mengunjungi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah guna memvalidasi ktp elektronik.
Anggota KPU Jakarta, Fahmi Zikrullah menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan guna memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.
“KPU DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Dia menambahkan, proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.
“Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), ” ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI itu.
Lebih lanjut, Fahmi menuturkan sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani dua hal, yaitu pemilih dan peserta pemilihan.
“Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang,” pungkasnya.