JakartaInsideCom– Selebgram Ade Ratnasari mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminta dukungan serta pengawasan terhadap proses hukum yang sedang ia jalani terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Ade mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali. Ia menuduh seorang pria berinisial BT melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya saat ia tengah menjalankan tugas di lokasi tersebut.
“Saat itu saya sedang menjalankan tugas dari pemilik gedung Umalas Signature. Oknum berinisial BT ini tiba-tiba dalam perdebatan langsung memeluk saya dan tangannya menyentuh buah dada saya,” ungkap Ade. Ia juga menyebut bahwa tindakan BT seakan menunjukkan bahwa perempuan tidak perlu dilawan dengan kata-kata, cukup dengan pelukan.
Dampak Psikologis dan Upaya Hukum
Ade mengaku mengalami tekanan psikologis akibat insiden tersebut. Ia bahkan sempat melukai dirinya sendiri karena merasa tertekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia dinyatakan mengalami depresi sedang.
“Saya benar-benar tidak bisa berpikir jernih. Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, tetapi pelaku masih tetap berkeliaran, dan saya merasa tidak mendapat keadilan,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa beberapa saksi melihat langsung kejadian tersebut, termasuk seorang resepsionis dan petugas keamanan. Selain itu, ia juga mengalami perundungan verbal dari lebih dari 10 orang yang menyebutnya “wanita gila” ketika ia berusaha menegakkan aturan di lokasi kejadian.
“Saya berharap, kalau tidak senang dengan tugas saya, silakan kita berdiskusi. Tapi jangan menyerang saya sebagai perempuan,” kata Ade.
Komnas Perempuan Akan Berkoordinasi dengan Polda Bali
Dalam pertemuannya dengan Komnas Perempuan, Ade menyampaikan harapannya agar lembaga tersebut turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya berharap Komnas Perempuan turut serta mengawal kasus ini. Tadi mereka sudah mendengarkan keluhan saya, dan mereka akan berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” jelasnya.
Ade menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, saya akan lanjutkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi perempuan lain agar tidak takut melaporkan tindakan pelecehan.
“Saya ingin perempuan di Indonesia tahu bahwa kita harus berani bersuara dan melawan perlakuan tidak pantas dari siapa pun,” pungkas Ade.
Ade Ratnasari Minta Dukungan Komnas Perempuan untuk Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bali
