JakartaInsideCom– PT Indo Bali Indah Properti kembali membuat langkah strategis melalui keputusan penting yang dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini. Dalam rapat tersebut, Ade Ratnasari secara resmi ditunjuk sebagai Direktur baru perusahaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan, baik dalam aspek hukum maupun pengelolaan bisnis.
Penunjukan Ade Ratnasari sebagai Direktur dinilai sebagai bagian dari strategi PT Indo Bali Indah Properti untuk menghadapi berbagai tantangan yang saat ini tengah dialami.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat posisi hukum perusahaan dalam menghadapi laporan polisi yang diajukan pada 20 November 2024.
“Pada intinya, penunjukan saya sebagai Direktur ini akan memperkuat lagi perlawanan dari PT Indo Bali Indah Properti terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi.
Ini menjadi langkah penting untuk menunjukkan komitmen kami dalam menyelesaikan permasalahan ini secara tegas dan legal,” ujar Ade Ratnasari usai rapat.
Ade juga menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya tidak hanya sebagai bentuk dukungan internal, tetapi juga sebagai penguatan legal standing yang diperlukan dalam menghadapi proses hukum.
“Dengan posisi ini, kami memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melangkah, baik dalam konteks hukum maupun bisnis,” tambahnya.
Penunjukan ini sekaligus menjadi momentum baru bagi PT Indo Bali Indah Properti untuk menata ulang strategi perusahaan.
Ade Ratnasari menyampaikan optimismenya bahwa langkah ini akan membuka peluang baru untuk memperkuat bisnis dan menghadapi persaingan di industri properti.
“Kami tidak hanya berfokus pada menyelesaikan tantangan yang ada, tetapi juga berkomitmen untuk terus mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik. Gebrakan ini menjadi awal dari banyak langkah progresif yang akan kami lakukan,” pungkas Ade.
Langkah yang diambil oleh PT Indo Bali Indah Properti ini mendapat perhatian publik, terutama mengingat situasi hukum yang sedang dihadapi. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.