JakartaInsideCom– Kasus dugaan penipuan yang melibatkan selebgram Ayu Aulia (AA) semakin memanas. Hari ini, AA dikabarkan mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait dugaan tindak penipuan yang menggunakan nama Nibelth Klinik.
Menurut informasi yang beredar, AA diduga memberikan rekening bank yang mengatasnamakan Nibelth Klinik kepada Andre Lukman, yang kemudian mentransfer uang sebesar Rp70.000.000 ke rekening tersebut. Namun, setelah ditelusuri, diketahui bahwa rekening tersebut bukanlah milik Nibelth Klinik.
Atas dasar inilah Andre Lukman, melalui penasihat hukumnya, Ade Ratnasari, melaporkan AA ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan penipuan, yang diatur dalam Pasal 378 KUHP. Ade Ratnasari, yang semakin menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus ini, menyatakan bahwa langkah hukum diambil demi menjaga keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan selebriti dan dugaan pemalsuan yang dapat merugikan pihak lain. Polisi saat ini tengah mendalami kasus ini untuk menentukan langkah lebih lanjut.