JakartaInside.Com – Laporan Amnesty International perihal di  memicu kemarahan di negara yang tengah berperang dengan itu. Seorang pejabat tinggi Amnesty International bahkan mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk protes.

Dilansir dari AFP, Senin (8/8/2022), laporan Amnesty International itu berisikan tuduhan terhadap pasukan melanggar hukum terkait . Pasukan disebut mengekspos warga sipil dengan mendirikan markas di permukiman penduduk.

Dalam laporan itu, Amnesty International mencantumkan insiden di mana pasukan  tampaknya telah membuat warga sipil terancam bahaya di 19 kota dan di wilayah Kharkiv, Donbas dan Mykolaiv.