– Dalam , dasar tertinggi adalah Dasar Republik Tahun 1945 (UUD 1945). UUD 1945 merupakan konstitusi yang menjadi landasan utama bagi seluruh peraturan perundang-undangan di . Sebagai konstitusi, UUD 1945 memiliki kedudukan yang paling tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

UUD 1945 pertama kali disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan (PPKI). Sejak saat itu, UUD 1945 telah mengalami beberapa atau amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan bangsa. Amandemen tersebut dilakukan dalam empat tahap, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Sebagai dasar tertinggi, UUD 1945 mengatur berbagai penting dalam bernegara, termasuk hak dan warga , struktur dan fungsi lembaga-lembaga , serta prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan . Semua peraturan perundang-undangan yang ada di harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Selain UUD 1945, terdapat juga beberapa peraturan lain yang memiliki kedudukan penting dalam hierarki peraturan perundang-undangan di . Hierarki tersebut diatur dalam Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ini, hierarki peraturan perundang-undangan di adalah sebagai berikut:

  1. Dasar Republik Tahun 1945
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap )
  3. /Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan (Perpres)
  6. Peraturan Provinsi ( Provinsi)
  7. Peraturan Kabupaten/ ( Kabupaten/)

Dalam ini, UUD 1945 berada di puncak hierarki dan menjadi acuan utama bagi semua peraturan di bawahnya. Ketetapan , yang berada di bawah UUD 1945, juga memiliki peran penting dalam mengatur hal-hal yang bersifat fundamental dan strategis bagi .

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa UUD 1945 adalah dasar tertinggi di Republik . Semua peraturan perundang-undangan yang ada harus tunduk dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya UUD 1945 dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan di .