adalah singkatan dari  Khusus Api.

Khusus atau Polsus adalah dan/atau badan yang oleh atau atas kuasa diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi di bidang teknisnya masing-masing.

bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan pengguna jasa angkutan api, serta mengamankan aset-aset api.

Di , berada di bawah naungan PT (Persero) dan umumnya anggotanya direkrut dari umum, badan jasa pengamanan (BUJP), , atau .

Anggota harus dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di PT .