adalah singkatan dari  Khusus .

Khusus atau Polsus adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi di bidang teknisnya masing-masing.

bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan pengguna jasa angkutan , serta mengamankan aset-aset .

Di , berada di bawah naungan PT (Persero) dan umumnya anggotanya direkrut dari umum, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), , atau .

Anggota harus dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di PT .