JakartaInsideCom – Dalam dunia investasi saham, istilah Unusual Market Activity (UMA) sering kali muncul dan menjadi perhatian para investor.
Peristiwa ini merujuk pada aktivitas pasar yang tidak biasa dan dapat memberikan indikasi penting mengenai kondisi suatu saham.
Artikel ini akan menjelaskan pengertian dari UMA dalam saham, serta dampaknya terhadap pasar dan investor berdasarkan analisis keuangan dari berbagai sumber terpercaya.
Pengertian UMA dalam Saham
Unusual Market Activity (UMA) adalah istilah yang terdapat pada dunia saham untuk menggambarkan aktivitas perdagangan saham yang tidak biasa.
Aktivitas ini dapat berupa lonjakan volume perdagangan, perubahan harga yang signifikan, atau pola perdagangan yang mencolok dalam waktu singkat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sering kali mengeluarkan pengumuman ini untuk memberikan peringatan kepada investor mengenai potensi risiko yang terkait dengan saham tertentu.
Kriteria UMA
Beberapa kriteria yang dapat menyebabkan suatu saham masuk dalam kategori UMA antara lain: