JakartaInsideCom – dan , dua negara tetangga di Tenggara, memiliki sejarah panjang dalam . Dua utama yang sering menjadi sorotan adalah Ambalat dan Pulau Sipadan dan Ligitan.

Ambalat: di Laut Sulawesi

terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makasar. ini diperkirakan mengandung kandungan minyak dan yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. Ambalat telah lama menjadi antara dan . ini terjadi karena klaim tumpang tindih atas penguasaan di antara dua negara. Saling klaim ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan dan belum selesainya masalah batas-batas kelautan kedua negara.

atas Ambalat dimulai ketika kedua negara masing-masing melakukan penelitian di dasar laut untuk mengetahui landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif pada tahun 1969. Kedua negara kemudian menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen pada 27 Oktober 1969 yang diratifikasi oleh masing-masing negara pada tahun yang sama. Berdasarkan perjanjian ini, merupakan milik . Namun, pada 1979, mengingkari perjanjian ini dengan memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayahnya.

Pulau Sipadan dan Ligitan: di Selat

pernah bersengketa dengan berkaitan dengan klaim dua pulau di Kalimantan Timur. Dua pulau yang dimaksud berada di Selat , yakni Sipadan dan Ligitan. atas Pulau Sipadan dan Ligitan antara dan terjadi sejak 1967. Hingga akhirnya pada tahun 2002, Mahkamah memutuskan bahwa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh pada .

Keputusan ini didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang diterima Mahkamah dari . Dokumen dari pihak membuktikan bahwa , yang dulu menjajah , lebih dulu memasuki Pulau Sipadan dan Ligitan dengan mercusuar dan konservasi penyu. Sedangkan Belanda, yang menjajah , hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, namun, tidak melakukan apa pun.

Kesimpulan

antara Indonesia dan merupakan isu yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang adil dan berdasarkan . Kedua negara harus terus berdialog dan bekerja sama untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.