, sebagai sebuah yang dan berdaulat, memiliki dasar yang kokoh dan unik, yaitu Pancasila.

Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan yang , bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.

Namun, apa yang menjadi persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar ?

Pada tahun 1945, berada di ambang .

Untuk itu, yang saat itu masih menjajah , membentuk sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan (BPUPKI).

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu pada bulan Mei dan Juli 1945.

Sidang pertama membahas tentang dasar . Dari 39 tokoh yang hadir, ada tiga tokoh yang paling menonjol, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan .

Ketiganya memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang , namun terdapat persamaan dalam pemikiran mereka.

Mohammad Yamin mengusulkan lima asas sebagai dasar , yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Soepomo mengusulkan dasar yang terdiri dari:

  1. Persatuan (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

 mengusulkan dasar yang dikenal dengan nama Pancasila, yang terdiri dari:

  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. yang Maha Esa

Meskipun ketiga tokoh ini memiliki rumusan yang berbeda, terdapat persamaan dalam pemikiran mereka mengenai dasar .

Persamaan tersebut adalah tekad untuk mengakomodasi , , dan suku dalam satu kerangka yang inklusif.

Mereka semua sepakat bahwa harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang dapat menyatukan seluruh rakyat , tanpa memandang perbedaan yang ada.

Selain itu, ketiga tokoh ini juga menekankan pentingnya , keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat .

Mereka percaya bahwa harus mampu memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, serta menjunjung tinggi .

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar adalah adanya tekad untuk menciptakan yang inklusif, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat .

Pancasila, sebagai hasil dari pemikiran dan perjuangan mereka, menjadi dasar yang mampu menyatukan seluruh rakyat dalam kerangka yang merdeka, bersatu, adil, makmur, dan berdaulat.