JakartaInsideCom – Ketika Anda ingin mendaftarkan atau registrasi kartu Telkomsel prabayar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Registrasi Melalui USSD (Kode Panggilan)
- Registrasi Melalui Call Center Telkomsel
- Registrasi Melalui GraPARI Online Telkomsel
- Jika registrasi melalui metode sebelumnya gagal, Anda dapat mengatasi masalah dengan bantuan GraPARI Online Telkomsel.
Ingatlah bahwa registrasi kartu prabayar Telkomsel mengacu pada peraturan Menkominfo No.12/2016 yang mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi dengan validasi NIK.
Jika registrasi melalui metodeDengan mendaftarkan ulang kartu prabayar Anda, Anda dapat memastikan keamanan dan manfaat yang lebih baik dari layanan Telkomsel.
Jika sebelumnya gagal, Anda dapat mengatasi masalah dengan bantuan GraPARI Online Telkomsel.