Pemerintah telah mengadopsi pendekatan untuk menyederhanakan dan merasionalisasi berbagai regulasi, termasuk dalam bidang perpajakan.

Salah satu fokus utama dari Perpajakan adalah rasionalisasi . ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, adil, dan mendukung pertumbuhan .

Artikel ini akan membahas bagaimana pemerintah dalam melakukan rasionalisasi melalui Perpajakan berdasarkan penjelasan dari universitas di dalam dan .

1. Penentuan Tarif yang Berlaku Secara Nasional

Menurut jurnal dari Universitas Pendidikan , salah satu langkah utama dalam rasionalisasi adalah penentuan tarif yang berlaku secara nasional.

menetapkan tarif tertentu untuk melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres).

Pemerintah kemudian diwajibkan untuk menyesuaikan tarif mereka sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam Perpres dalam waktu tiga .

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi disparitas tarif antar dan menciptakan kepastian bagi .

2. Evaluasi Peraturan ()

dari Harvard University menunjukkan bahwa rasionalisasi juga mencakup evaluasi terhadap Peraturan () yang mengatur dan retribusi .

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak menghambat kemudahan berusaha dan sesuai dengan fiskal nasional.

Evaluasi dilakukan oleh dan Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh , bupati, atau walikota. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi, maka harus disesuaikan terlebih dahulu.

3. Pengawasan dan Sanksi