jakartainside.com – INFO – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum memperkuat langkah Panglima Jenderal melalui visi “Prima” (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, lalu Adaptif), di menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Umum 2024. Netralitas merupakan buah dari reformasi yang dimaksud harus senantiasa dijaga dengan baik. Sebagaimana tercantum di UU No.34/2004 tentang dan juga UU No.7/2017 tentang .

yang tersebut juga penerima Brevet Baret Ungu Warga Kehormatan Korps Marinir AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan AU, Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan AL ini menekankan, kesuksesan penyelenggaran pemilihan raya 2024 merupakan ujian terdekat yang tersebut harus dihadapi oleh Panglima Jenderal

“Melalui track record, integritas, kemudian kapabilitas selama mengemban amanah sebelumnya, saya yakin dibawah kepemimpinan Jenderal , bisa saja tetap saja berperan berpartisipasi menjaga kondusifitas bangsa, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024,” ujar usai hadir di Sertijab Panglima , pada Plaza Mabes , Cilangkap, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Turut hadir antara lain, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal (purn) Try Sutrisno, Wakil Ketua DPR RI Letjen (purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua RI Letjen (purn) Nono Sampono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ATR/BPN Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, RI Komjen Pol Firli Bahuri, kemudian Wamenhan RI Letjen (purn) Herindra.

Ketua DPR RI ke-20 kemudian mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan juga Security ini menjelaskan, juga harus mampu meningkatkan kemampuan dan juga profesionalisme para prajurit sekaligus meningkatkan pemenuhan Alutsista pada menangkal serta menindak beragam ancaman terhadap kedaulatan negara. Terlebih pada waktu ini, sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Pada tahun 2024, jumlah agregat kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra ditargetkan harus telah mampu terpenuhi. 

“Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur dan juga 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara dan juga 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara Bebas dengan 344 pesawat tempur, 32 radar, 72 peluru kendali, serta 64 penangkis serangan udara,” jelas .

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan juga Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pemenuhan alutsista yang dimaksud tidaklah lepas dari doktrin/peribahasa latin ‘si vis pacem, para bellum’ yang dimaksud berarti ‘jika menginginkan , bersiaplah perang.’ Peribahasa ini bukanlah bermaksud menganjurkan peperangan sebagai sebuah keharusan. Melainkan mengingatkan setiap negara untuk memajukan lapangan usaha pertahanan di menjaga kedaulatan, sehingga bisa saja menjamin . Karena itu, pada memenuhi keinginan Alutsista tersebut, bersatu Kementerian Defense harus tetap saja mengedepankan produksi pada negeri.

“Selain meningkatkan Alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit juga bukan boleh dilupakan. Mengingat merekalah yang senantiasa berada di area garda terdepan pada menghadapi musuh untuk menjaga pertahanan kedaulatan bangsa kemudian negara,” jelas .

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila juga Wakil Ketua Umum FKPPI/ Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, selain menghadapi situasi pada waktu ini masih diliputi ketegangan akibat Perang Rusia- maupun peluang dalam Laut Selatan, juga harus siap menghadapi ancaman non-tradisional, seperti , pembaharuan iklim, serta pertempuran siber, yang telah lama menjadi fokus utama di dinamika geopolitik.

“Di pada negeri, pada waktu ini kita juga masih dihadapkan pada persoalan tahanan Tim Kriminal Bersenjata (KKB) di area Papua. Penyelesaian persoalan KKB harus dilaksanakan secara komprehensif, selain melalui tindakan tegas juga terukur aparat kemudian , juga dengan mengedepankan pendekatan kebudayaan lalu kesejahteraan. Tidak kalah pentingnya, harus diambil tindakan tegas terhadap penyelewengan otonomi khusus yang digunakan tidaklah tepat sasaran kemudian merugikan kepentingan rakyat Papua,” pungkas .(*)

Sumber Tempo

by Jakarta Inside