Bangsawan Mangkunegaraan, Surakarta, Ray Mayyasari Gondokusumo menyatakan mendukung Perwira Tinggi Kepolisian RI, Komjen untuk mencalonkan diri sebagai calon melalui Jalur Independen di 2024.

Mayya menilai sosok mantan wakil kepala BSSN RI itu terkenal sangat tegas dan garang menyuarakan kemerdekaan bangsa dari perbudakam oligarki, intervensi negara asing dan elit global yang mencekam bangsa ini melalui hutang dan system termasuk sistem dan yang tanpa batas serta tanpa filter pancasilais yang berpijak pada nilai pancasila sebagai dasar dan kiblat nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Terlihat Komjen melakukan perintah konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengedukasi pola pikir rakyat indonesia dan generasi muda untuk cerdas dan peka melihat kondisi bangsa dalam skala dan global,” ungkap Maya kepada pada 28 Agustus melalui keterangan persnya.

Mayya juga berpendapat keikutsertaan Dharma nyapres jalur independent dinilai akan membuat sistem demokrasi Indonesia menjadi lebih terbuka dan adil.

“Perjuangan jenderal bintang tiga ini jelas tidak mudah mendobrak kebobrokan rezim yang menyengsarakan rakyat, butuh suport dari seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan system yang demokrasi terbuka dan berkeadilan untuk melahirkan pemimpin bangsa yang nasionalis bermoral tidak berkepentingan dan tidak terintervensi para pemodal ,” imbuhnya.

Mayya yang juga merupakan pengamat berpendapat pencapresan via jalur independent sah-sah saja dilakukan di Indonesia melihat sudut pandang hukum yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 “Secara konstitusi UUD 1945 pasal 6A ayat (2) secara garis besar menyatakan calon dan wakil diajukan oleh partai pengusung dan koalisi, namun secara gamblang tidak menyatakan adanya terhadap jalur independen untuk pengajuan calon ,” jelasnya.

Dengan sistem yang berjalan selama ini, Mayya meyakini bahwa selama ini partai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dibuktikan dengan banyaknya kasus yang menggeragoti parpol itu sendiri.

“Selama ini indonesia memakai sistem melalui partai walau partai banyak yang tidak menjalankan fungsinya didalam konstitusi dengan sesuai, partai yang harusnya sebagai tempat pembentukan dan nominasi leadership sesuai ideologi partai dan integritas kader, justru partai dikelola seperti perusahaan dan sudah jauh dari tugas pokok dan fungsi dasarnya sesuai konstitusi.” pungkasnya.***