– Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK mendakwa bekas Kepala Daerah Istimewa (DIY) menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berubah-ubah pihak, salah satunya dari suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry alias Irwan Mussry.

“Penerimaan yang disebutkan berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Bea kemudian Cukai ,” kata Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho pada dakwaan yang digunakan diterima Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Luki menyatakan perbuatan berlawanan dengan tugasnya sebagaimana diatur di Pasal 5 nomor 4 lalu hitungan 6 UU RI No. 2    8/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang tersebut Bersih lalu Bebas dari , Kolusi, kemudian Nepotisme.

Eko diduga menyamarkan gratifikasi yang disebutkan dengan memulai rumah, membeli apartemen juga tanah di dalam beragam daerah. Ia juga membeli beberapa mewah hingga

Berikut barang-barang yang digunakan diduga dibeli berdasarkan dakwaan jaksa:

  1. Rumah dalam Perumahan Gading Pelangi Indah, Jalan Pelangi Ungu 6, Blok C-5-B, Kavling Nomor 39, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Utara, Provinsi
  2. Satu unit apartemen Green City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6.
  3. Rumah pada Perumahan View Blok B.08, Nomor 7, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Daerah Perkotaan Tangerang, Provinsi Banten
  4. Empat bidang tanah pada Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Daerah , Provinsi Barat
  5. Dua bidang tanah di Karihkil, Kecamatan Ciseeng, , Provinsi Barat
  6. Satu unit apartemen Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, lantai 15, Nomor 31.
  7. Mini Cooper warna biru metalik tahun 2015, nomor polisi B 1031 WOD
  8. Satu unit Suzuki Baleno
  9. BMW 53011 LUX G30 warna hitam metalik, tahun 2018 bernomor polisi B 1190
  10. Satu unit Mercedes Benz CLA 200 AMG
  11. Satu unit 2.4 VRZ 4×2
  12. Satu unit Mazda warna Merah Metalik
  13. Satu Chevrollet Bell
  14. merek Chevrolet warna kombinasi putih hijau
  15. Satu unit merek Fargo warna merah
  16. Satu jeep model Willys warna hijau.
  17. Satu unit kendaraan beroda dua Type Road Glide tahun 2013
  18. Satu unit sepeda gowes warna Kombinasi Coklat Putih
  19. Satu kendaraan beroda dua , warna Orange
  20. satu unit Type FLSTFB
  21. Satu unit Honda warna biru putih; dan
  22. Memberikan dengan jaminan merupakan satu unit rumah seluas 240 meter persegi.

Adapun mereka yang dimaksud diduga memberikan gratifikasi pada bekas Kepala berdasarkan dakwaan jaksa, yaitu:

  1. Andry Wirjanto (Rp 1.370.000.000);
  2. Ong Andy Wiryanto (Rp 6.850.000.000);
  3. David Ganianto serta Teguh Tjokrowibowo (Rp 300.000.000);
  4. Lutfi Thamrin serta M. Choiril (Rp 200.000.000);
  5. Irwan Daniel Mussry (Rp 100.000.000);
  6. Rendhie Okjiasmoko (Rp 30.000.000);
  7. Martinus Suparman (Rp 930.000.000);
  8. Soni Darma (Rp 450.000.000);
  9. Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno (Rp 250.000.000);
  10. Benny Wijaya (Rp 60.000.000);
  11. Steven Kurniawan (Rp 2.300.229.000);
  12. Lin Zhengwei Dan Aldo (Rp 204.380.000);
  13. dan dari entrepreneur yang digunakan tak diketahui identitasnya (Rp 10.916.694.640).

ini disadur dari Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar