Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan langkah lanjutan karena adanya kejadian itu.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum parkir liar yang berada di kawasan Tanah Abang.
“Kita (Dinas Perhubungan DKI) berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum-oknum juru parkir liar itu,” katanya pada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti arahan dari oknum juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat sembarangan.
Nah menurut pembaca, apakah pemerintah daerah DKI Jakarta sudah tegas dalam menindak maraknya parkir liar yang mematok tarif secara ugal-ugalan ini.
Jika belum apa saran untuk Pemerintah DKI Jakarta guna menertibkan parkir liar ini karena ibarat jamur, ketika hilang satu ia akan tumbuh seribu.
Tetap ikuti dan baca terus berita dan info menarik terbaru tiap harinya di JakartaInside.com.***