JakartaInside.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau DKI sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.

PPDB ini berlaku untuk tingkatan Dasar (SD), Menengah Pertama (), hingga Menengah Atas (SMA) atau Menengah Kejuruan ().

Bagaimanapun sebelum mengajukan pendaftaran secara resmi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan akun DKI .

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan Akun untuk SD

CPDB jenjang SD sudah bisa melakukan pengajuan akun DKI mulai tanggal 15 Mei 2023. Berikut cara-caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih'Ajuan Akun' pada menu PPDB Online jenjang Dasar (SD)
  • Masukkan NIK CPDB
  • Masukkan kode keamanan yang tertera di situs PPDB DKI
  • Klik ‘Lanjutkan'
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta'
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk

Pengajuan akun DKI untuk jenjang buka mulai 19 Mei 2023. Berikut ini cara pengajuan akun untuk jenjang .

Scroll Untuk Lanjut Membaca
  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih'Ajuan Akun' pada menu PPDB Online jenjang Menengah Pertama ()
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan'
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta'
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan Akun untuk SMA/

Khusus jenjang SMA/, pengajuan akun PPBD 2023 DKI akan buka mulai 24 Mei 2023. Simak cara-cara pengajuan akun untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih'Ajuan Akun' pada menu PPDB Online jenjang Menengah Atas (SMA) atau Menengah Kejuruan ()
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan'
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta'
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, akun DKI sudah siap untuk proses selanjutnya.

Cara Pendaftaran DKI untuk SD, , SMA/

Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang SD, , SMA/SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan akun.

Jika sudah memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran DKI .

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung ;
  • CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu , cek status ajuan akun dan KK, aktivasi pin token serta memilih pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait pendaftaran baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti berita terbaru dan ikuti media sosial kami.***