JakartaInside.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta sudah mulai buka pendaftarannya untuk masyarakat.

PPDB ini berlaku untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Bagaimanapun sebelum mengajukan pendaftaran secara resmi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib melaksanakan pengajuan PPDB DKI Jakarta.

Simak informasinya berikut ini!!!

Pengajuan untuk SD

CPDB jenjang SD sudah bisa melakukan pengajuan PPDB DKI Jakarta mulai tanggal 15 Mei . Berikut cara-caranya.

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan ‘ pada menu PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD)
  • Masukkan NIK CPDB
  • Masukkan kode keamanan yang tertera di situs PPDB DKI Jakarta
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, PPDB DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan untuk

Pengajuan PPDB DKI Jakarta untuk jenjang buka mulai 19 Mei . Berikut ini cara pengajuan untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan ‘ pada menu PPDB jenjang Sekolah Menengah Pertama ()
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda terima melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, PPDB DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Pengajuan untuk SMA/SMK

Khusus jenjang SMA/SMK, pengajuan PPBD DKI Jakarta akan buka mulai 24 Mei . Simak cara-cara pengajuan untuk jenjang .

  • Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/#/
  • Pilih’Ajuan ‘ pada menu PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Masukkan nomor SIDANIRA (nomor SIDANIRA bisa anda lihat melalui Prapendaftaran PPDB di situs ini https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran)
  • Kemudian, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lalu, isi biodata dan data-data lainnya yang menjadi syarat pada bagian ‘Info Peserta’
  • Kemudian, unggah berkas berupa Kartu
  • Selanjutnya, lakukan cek ulang data peserta
  • Setelah selesai, PPDB DKI Jakarta sudah siap untuk proses selanjutnya.

Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, , SMA/SMK

Mengutip dari laman Instagram resmi @officialppdbdki, CPDB jenjang SD, , SMA/SMK dapat mengikuti pendaftaran setelah mengajukan .

Jika sudah memiliki , berikut langkah-langkah pendaftaran PPDB DKI Jakarta.

  • CPDB mempelajari alur proses pendafataran dan daya tampung sekolah;
  • CPDB melakukan pengajuan dan verifikasi kartu , cek status ajuan dan KK, aktivasi pin token serta memilih sekolah pilihan;
  • CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring;
  • CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri secara daring.

Nah demikianlah Info terkait pendaftaran baru dari JakartaInside.com, Terus ikuti berita terbaru dan ikuti media sosial kami.***