Pengertian

adalah sebuah identitas pernikahan yang menggunakan sebagai basisnya dan dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pasangan .

ini memiliki bentuk yang mirip dengan Tanda Penduduk () dan dapat dengan mudah dibawa ke mana-mana.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun memberikan kemudahan, nikah tetap memiliki peran penting dan berfungsi sebagai bukti sah pernikahan di mata .

Proses untuk mendapatkan tergantung pada status pernikahan pasangan:

  1. Pasangan Baru: Pasangan yang baru saja menikah akan mendapatkan secara otomatis ketika mereka mendaftar pernikahan di Urusan (KUA).
  2. Pasangan Lama: Pasangan yang telah menikah sebelumnya perlu melakukan ulang di KUA yang telah dengan Simkah untuk mendapatkan ini.