– Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat () mengaku telah menyampaikan semua yang dimaksud dibutuhkan penyidik di perkara .

“Hari ini intinya sudah ada saya komunikasikan semua tentang fakta-fakta yang saya ketahui. Saya berkeyakinan penyidik akan bekerja secara profesional,” katanya di dalam Gedung , Rabu, 15 Mei 2024.

juga menemukan beberapa dokumen yang dimaksud berhubungan dengan proyek dugaan pengadaan perlengkapan dinas di penggeledahan yang mana dilaksanakan pada 29-30 2024. Namun, Indra enggan menjelaskan temuan itu. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Hal ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah ada saya sampaikan,” ujarnya.

Ia juga enggan menjawab perihal statusnya sebagai dituduh juga diperiksa hari ini dengan kedudukan terdakwa atau tidak. “Silakan ditanya ke penyidik. Saya enggak boleh ngomong pokok perkara,” katanya.

Diketahui, hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal pada penyidikan tindakan dugaan pengadaan barang juga jasa jabatan. “Yang bersangkutan sudah ada hadir lalu ketika ini sedang diperiksa oleh pasukan penyidik,” kata juru bicara Ali Fikri pada keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

telah terjadi menetapkan Indra sebagai terdakwa pada perkara dugaan pengadaan sarana kelengkapan jabatan , serta sebelumnya telah lama dipanggil penyidik .

Selain , juga menetapkan Bagian Pengelolaan Jabatan Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan juga Edwin Budiman, pihak swasta.

Ali mengutarakan dugaan ini senilai 121 miliar. “Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian sekitar puluhan miliar,” kata Ali, Kamis, 14 Maret 2024. 

Ali menjelaskan pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumdin yang mana berada ke Ulujami, Selatan; juga perabotan jabatan dalam Kalibata, Pancoran, Selatan. “Itu (pengadaan) perlengkapan jabatan ,” tutur Ali.

ini disadur dari Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK