Jakarta Universitas atau Unri Khariq Anhar yang dimaksud dilaporkan oleh sang rektor, Sri Indarti ke Daerah mengakses perihal asal-mula tindakan yang menyeret dirinya itu.

Seperti diketahui, Sri Indarti melaporkan Khariq dengan pencemaran nama baik ke Pengetahuan serta Transaksi Elektronik atau . Sri tak terima lantaran pada konten media sosial yang mana dibuat oleh Khariq untuk mengkritisi persoalan uang kuliah tunggal atau UKT dan juga , pelajar itu mengatakan dirinya sebagai broker .

Khariq menjelaskan, penyebutan broker sekolah diucapkan di kritik atau Iuran Pengembangunan Institusi (IPI). Menurut Khariq, kata broker, tidak ada berkonotasi positif atau negatif. Broker itu disebut pada satir.

“Karena kami buat video lucu-lucuan tapi satir. Broker artinya pengatur nilai juga instrumen pada . Karena kenaikan (red:biaya ) Unri luar biasa, Jadi identitas broker itu tepat,” kata Khariq ketika dihubungi, Rabu 8 Mei .

Khariq mengatakan, mulanya mengundang rektor untuk berdiskusi tentang juga pada 4 Maret . Namun, rektor Unri tak hadir. Karena itu, aliansi pelajar menciptakan konten video kritik. “Kami tak akan memproduksi video itu kalau ada keterbukaan untuk diskusi,” kata Khariq.

Video itu ditempatkan di dalam media sosial oleh akun Aliansi Penggugat (AMP) pada 6 Maret . Dalam konten itu, Khariq mengkritisi masuk ke beberapa orang prodi.

Ia pun mencela biaya Uang Kuliah Tunggal prodi Bimbingan Konseling kemudian Pengetahuan sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritisi prodi institusi belajar dokter yang mencapai Rp115 juta. Di akhir video, Khariq mengatakan nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker . Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.

Khariq mengaku tiada bermaksud menyerang pribadi Sri Indarti. Ia mengkritisi Sri sebagai pejabat masyarakat yang digunakan menimbulkan . Menurut Khariq, dibuat tanpa mendengarkan aspirasi .

juga tak ikut serta di serangkaian perumusan itu. “Tak ada demokrasi di merumuskan yang mana memberatkan siswa itu,” kata Khariq.

Karena itu, Khariq berharap dibebaskan. Menurut Khariq, persoalan ini merupakan kesulitan akademik. Rektorat seharusnya mengundang dialog untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bukan justru melaporkan pengkritik ke

Koordinator Kaukus Nusantara Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana, mengatakan, Sri Indarti melakukan serangan serius kemudian berbahaya bagi kebebasan akademik. Sri membungkam kebebasan akademik melalui kriminalisasi. 

punya hak untuk mengkritisi kebijakan . Kampus tidaklah boleh tidak ada boleh membalasnya dengan kriminalisasi. Ini adalah bagain dari pendisiplinan kebebasan akademik,” kata Satria ketika dihubungi, Selasa 7 Mei .

Menurut Satria, Sri Indarti seharusnya membuka ruang dialog. Dialog dijalankan dengan membuka data secara transparan dan juga akuntabel. “Jangan sampai kritik berbalas tindakan kriminalisasi oleh sebab itu itu pelanggaran serius bagi prinsip-prinsip kebebasan akademik,” kata Satria. 

Kuasa Sri Indarrti, Muhammad A. Rauf, mengatakan, kebijakan IPI yang dimaksud telah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun tentang Standar Satuan Biaya Operasional Tinggi pada PTN dilingkungan Kemendikbudristekdikti. 

Rauf membantah Sri antikritik. Sri justru mengapresiasi kritik . Namun, kritik itu harus disampaikan dengan etika serta moral yang mana baik. Sri, kata Rauf, berharap yang tersebut merasa dirugikan kebijakan kampus mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu. 

 

ini disadur dari Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi