Anggota , , menekankan kepada Provinsi Jakarta agar menggolongkan lulus sebagai prasyarat untuk memperpanjang Tanda Nomor ().

“Saya minta Dinas Hidup mengusulkan ke pusat bahwa lolos merupakan persyaratan untuk perpanjangan ,” kata Judistira dalam rapat Komisi D dengan Dinas Hidup Jakarta, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.

Judistira berpendapat bahwa work from home () hanya sementara dan digunakan untuk mengatasi dan mengurangi di Jakarta.

Namun, ia juga mencatat bahwa sekitar belasan juta bermotor beroperasi di Jakarta dan sekitarnya setiap harinya.

Oleh karena itu, untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah bermotor yang beroperasi, diperlukan langkah tegas seperti sebagai persyaratan untuk masuk ke ibu .

“Apa yang bisa kita kerjakan? Yaitu salah satunya adalah melakukan perbaikan terhadap ini,” tegasnya.

Judistira juga meminta Dinas Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, dan stafnya untuk aktif berperan dalam mengatasi di Jakarta.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan denda bagi yang tidak lulus .

Dalam rencananya, pemilik yang tidak memenuhi persyaratan emisi akan dikenai denda sebesar Rp200 hingga 400 ribu.

“Ini sedang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik dan mengenai denda tidak lolos ,” kata Asep.

Direncanakan, nantinya pemilik tak lolos harus membayar denda antara Rp200 hingga 400 ribu.

Asep Kuswanto juga menyatakan persetujuannya terhadap usulan untuk menjadikan sebagai perpanjangan , dan hal ini masih dalam tahap kajian.

“Hingga kini kami masih fokus di , karena baru lima persen kesadaran untuk mau melakukan ,” katanya.***