– Proyek penyelenggaraan Al Barkah yang dimaksud terletak di dalam Jalan Raya Bekasi KM. 23, RT. 001, RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Timur ketika ini berada dalam disorot akibat mangkrak. Ada dugaan dibawa kabur kontraktor.

ini berawal dari pelebaran jalan yang digunakan dilaksanakan Bina Marga DKI hingga memakan 70 persen badan pada 2022. membayarkan ganti kerugian sekitar Rp12,5 miliar terhadap pengurus untuk dipakai merancang baru, tepat di belakang bangunan lama.

Dari Rp12,5 miliar itu, sekitar Rp9,75 miliar sudah pernah pengurus serahkan ke kontraktor bernama Ahsan Hariri dengan target kelar dibangun pada 4 Juli atau jangka waktu selama 365 hari berdasarkan surat perintah kerja Nomor 02/SPK/M/16/VI/2022.

Hingga tenggat waktu tak kunjung rampung. Pengurus memberikan waktu tambahan terhadap kontraktor menyelesaikan konstruksi maksimal 21 2024. Namun, hingga Mei 2024, yang digunakan baru berdiri dari bangunan ini hanyalah badan kompleks setinggi tiga lantai. 

“Ini saya mau penjelas identik kontraktor. Hal ini alasannya apa sampai perkembangan seperti ini (mangkrak),” kata Ketua Pengurus Al Barkah, Ahmad Satiri, ketika ditemui Tempo di pada Jumat, 3 Mei 2024.

Ahmad menuturkan pihak kontraktor sudah menyetujui secara resmi surat pernyataan siap diproses jikalau tidaklah selesai pada batas waktu yang digunakan sudah ada ditentukan.

Tempo mengkonfirmasi Ahsan berhadapan dengan tudingan beliau menilap duit . Namun ia tak merespons instruksi dan juga panggilan telepon ke nomornya. Warga dalam sekitar rumahnya di Gang Jeruk, Kayu Tinggi, RT 005 RW 03, Cakung Timur, Timur, mengutarakan Ahsan tak pernah kelihatan pada pemukim tuanya setelahnya muncul hambatan itu.

Sementara perempuan, mengaku adik Ahsan, mengutarakan pria kelahiran 1993 itu tak ada ke pendatang tuanya. Tempo memohonkan perempuan itu dipertemukan dengan ayahnya, Masykur, untuk mengkonfirmasi kesulitan tersebut. “Bapak tidaklah mau,” kata perempuan berambut setinggi punggung seusai menemui ayahnya pada pada , itu.

Pekerja: Al Barkah Bisa Selesai 3 Bulan

Tempo berkesampatan untuk masuk ke pada proyek Al Barkah. Di setiap sudut masih berserakan bambu yang dimaksud menempel di dinding. Ember cat tergeletak dalam lantai. Ada juga pakaian kusam pekerja bergelantungan. Di lantai dasar, ada molen—mesin pengaduk semen—tergeletak dekat tangga. Di dekatnya ada tumpukan belasan semen ke situ. Juga sebuah ranjang tempat penjaga kubur biasa beristirahat.

Naik ke lantai dua pun sama. Bangunan itu kosong-melompong. Dinding bangunan ini baru belaka diplester semen. Tak ada jendela terpaku dalam situ. Pada dinding bagian luar, bambu masih berdiri sebagai tempat berpijak pekerja. Di di ruang ini, ada keramik berukuran 600×1.200 milimeter teratur ke sisi kiri, dekat tangga.

Dasar lantai dua itu masih berpasir kemudian berdebuh. Di di sini tampak dua pendatang sedang duduk sambil menatap layar mereka. Ada yang tersebut duduk ke kursi besi. Ada yang digunakan bertengger di melawan keramik ke sudut kanan. Kedua warga penjaga kuburan. Bangunan ini Al Barkah ini memang benar duduk di berhadapan dengan kuburan.

Di lantai tiga pun sama. Di di sini seolah ruang hampa. Tak ada tanda-tanda pemukim bekerja. Tak ada satu pun pekerja ke sini. Hanya ember cat berserakan ke lantai. Belum ada listrik menyala. Baru kabel terpasang ke menghadapi plafon. Ada sebuah dipan tergeletak ke dekat jendela. Papan itu tempat tidur pekerja yang tersebut memilih inap di situ.

Tempo menemui dua pekerja. Dua pendatang ini menolak namanya ditulis. Seorang di antara merek bercerita perihal gedung mangkrak ini.

Menurut dia, jikalau duit miliaran rupiah itu dipergunakan dengan baik, maka Al Barkah dapat tuntas di waktu tiga bulan. Namun kompleks ini tak mampu selesai kemudian pengurus memberikan waktu tambahan selama empat bulan. “Ini dapat tiga bulan kelar kalau duitnya siap semua,” tutur pria, yang dimaksud mengaku bekerja salam enam bulan ke proyek ini.

Menurut dia, pasca informasi beredar bahwa pengerjaan ini mangkrak, datang anggota . Kalau tak keliru, kata dia, itu dari Resor Metro Timur sebanding Polsek Cakung. Yang beliau tahu, pernah menemui Ahsan untuk menanyakan proyek yang dimaksud mangkrak ini. “Dari Polres pernah datang, ia tahu jatuh tempo 21 ,” kata dia.

Artikel ini disadur dari Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur