jakartainside.com – Kementerian Perdagangan () mencatat  () menjadi erbesar sepanjang Januari-Mei .

Kratom merupakan alternatif sebagai penawar rasa untuk berbagai kondisi . Dilansir dari laman Badan (BNN), kratom menuai banyak kontroversi dikarenakan dampaknya yang digunakan miliki efek candu.

Berdasarkan komponen paparan yang mana mana dirilis pada 24 Juli , nilai ke mencapai US$4,86 jt atau sekitar Rp76,19 miliar. Jumlah ini merupakan 66,3 persen dari total kratom RI.

Secara berurutan di area tempat bawah , nilai kratom ke mencapai US$0,61 jt atau 8,27 persen. Lalu, sebesar US$0,44 jt atau 6 persen, Republik Ceko US$0,39 jt atau 5,31 persen, juga US$0,28 jt atau 3,8 persen.

Kemudian, nilai kratom ke Belanda mencapai US$0,21 jt atau 2,82 persen, US$0,18 jt atau 2,4 persen, juga Selatan US$0,12 jt atau 1,69 persen.

Selanjutnya, nilai ke Taiwan mencapai US$0,06 jt atau 0,78 persen juga Uni Emirat Arab US$0,04 jt atau 0,61 persen.

Berikutnya, nilai kratom mengalami kenaikan sejak 2019 hingga 2022. Tercatat pada 2019 nilai kratom mencapai US$9,95 jt dengan volume 5,33 ribu ton.

Kemudian naik menjadi US$13,16 jt dengan volume 4,25 jt ton pada 2020. Lalu, pada 2021 nilai kratom kembali naik menjadi US$15,22 jt dengan volume 4,37 ribu ton.

Lalu, pada 2022 nilai kratom naik lagi menjadi US$15,51 jt dengan volume 8,21 ribu ton. Namun, pada 2022 nilai kratom anjlok menjadi US$4,82 jt dengan volume 2,25 ribu ton.

Adapun total nilai kratom RI pada periode itu mencapai US$7,33 jt atau setara Rp114,92 miliar (asumsi Rp15.678 per ). Sementara, volume ekspornya mencapai 3,41 ribu ton.

menegaskan kratom saat ini masih tiada dilarang. Pasalnya, belum ada aturan khusus yang digunakan dimaksud mengikat terkait itu.

“Kan memang belum ada aturan yang digunakan hal tersebut melarang. Jadi, ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Didi Sumedi di tempat dalam , seperti dikutip Antara, Kamis (5/10) lalu.

Hingga kini, sambung Didi, wacana aturan kratom masih dalam tahap pembahasan antar kementerian juga lembaga seperti Kementerian , Kementerian Perdagangan, Kemenkeu, serta BNN.

Menurut Didi, wacana ini sudah beberapa kali dibahas dalam rapat. Namun, belum ada keputusan mengenai aturan perdagangan kratom.

sendiri sangat berhati-hati dalam melakukan kratom bagaimanapun juga belum ada aturan ditulis yang digunakan hal tersebut melarangnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS), kratom sudah memiliki harmonized system code (kode HS).

Sumber CNN

by Jakarta Inside