– Direktorat Tindak Pidana mengungkap clandestine laboratorium hydroponic kemudian mephedrone jaringan Hydra . Selain itu, polisi juga menangkap buronan clandestine laboratorium ekstasi sunter pada

“Dan menangkap empat pendatang dituduh dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara,” kata Kabareskrim Komjen di pernyataan resmi dalam Villa Sunny Cangu, , pada Senin, 13 Mei 2024. 

Wahyu mengumumkan pada perkara clandestine laboratorium yang mana dikendalikan terperiksa IV dan juga MV ini polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti cetak ekstasi, berjumlah 9.799 gram, mephedrone 437 gram, beratus-ratus kilogram jenis prekursor pembuat jenis mephedrone serta hidroponic

“Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan medphedrone serta hydroponic ,” kata dia. 

Wahyu mengumumkan dari pernyataan para terperiksa unsur kemudian peralatan ini tak dijual dalam , tapi dibeli dari . Proses pengiriman dan juga pembelian, kata dia, melalui market place Ali Baba juga Ali Ekspress. 

“Bibit dikirim dari Rumania juga peralatan lainnya dibeli melalui market place ,” kata Wahyu. 

Klan ini, kata Wahyu, memasarkan barang ini dengan modus menggunakan jaringan Hydra atau Darkner Diskusi 2 Roads.cc. Beberapa grup Telegram pangsa ini bernama Hydra Bot, Cannashop Robot, Cristal Bot, Hydra Air Manager, dan juga Cannashop. 

 “Grup atau di Telegram dengan menggunakan bitcoin,” kata Wahyu. 

Tak cuma itu, Wahyu mengumumkan polisi juga menangkap pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK. Saat menangkap KK, polisi menemukan barang bukti berbentuk berjumlah 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, juga mefedrone 247,33 gram. 

Saat menangkap KK, kata Wahyu, polisi juga menangkap satu clandestine laboratorium Sunter berinisial LM. “Pada terperiksa ditemukan barang bukti sabu sejumlah 6 kilogram,” kata dia. 

Pada perkara ini, polisi menyimpulkan para terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih besar subsider Pasal 129 huruf A serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU tentang . Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara lalu maksimal hukuman terhenti dan juga denda minimal 1 miliar serta maksimal Simbol 10 miliar. 

yang mana terselamatkan dari seluruh barang bukti dan juga prekursor yang mana telah dilakukan disita, yang dapat diselamatkan sebanyak 1.560.096 dari peluang penyalahgunaan narkoba,” kata

Operasi ini melibatkan Ditjen Bea lalu Cukai Pusat, Kanwil -Hatta, Kanwil , Kanwil , Ditresnarkoba Polda , lalu Polres Badung Polda

ini disadur dari Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin