Status sebagai dari Republik selesai sudah. Pasca ditetapkannya Ibu Kota di Kalimantan Timur, sejak itu berpindah. Hal ini dikuatkan pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota . Lepasnya citra sebagai membawa konsekuensi tidak mudah. tetapi keputusan sudah bulat, dan kita harus menghormati realitas yang ada.

Setelah selesai lepas , menjadi pertanyaan bagaimana nasib ke depan? Sebagai daerah yang kaya dengan potensi sumber daya , tentu saja nasib tetap berjalan baik. Kita semua tahu, selama ini terlanjur melekat sebagai kota pusat industri dan perekonomian . Banyak pusat perbelanjaan, , gedung bertingkat dan infrastruktur yang mendukung denyut nadi kehidupan .

Secara , tidak akan kehilangan fungsinya dalam mendukung . Sementara pemetaan , diprediksi akan tetap menjadi episentrum perpolitikan . Sebab pemindahan status tidak akan menghilangkan magis perpolitikan . Sebagai contoh, wacana pemilihan saja masih menjadi isu yang menarik. Apa yang terjadi di memungkinkan sekali akan tetap jadi barometer di .

Dengan perpindahan , justru kita akan melihat sejauhmana efektivitas dari alasan mendasar kepindnahan . Sebab selama ini diyakini berpindahnya Ibukota untuk mengurangi kepadatan penduduk . Konsekuensi logis dari alasan itu dapat dilihat dari penurunan jumlah penduduk, tingkat dan kriminalitas yang marak di . Jika benar alasan tersebut, maka seharusnya penduduk , dan kriminalitas akan semakin berkurang.

Andai benar terjadi ke depan penduduk berkurang, maka tentu layak berbangga karena terjadi pemerataan penduduk. Sementara apakah benar berkurang? Sebab kita tahu bersama pemerintah ingin berkurang, tapi belum mampu secara serius menekan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baik dan mobil. Sementara kriminalitas apakah berkurang? Layak dinanti, sebab kejahatan cenderung selalu ada dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja selama ada peluang dan kesempatan untuk niat dan bertindak jahat.

Penulis meyakini, alasan pengurangan jumlah penduduk seharusnya berdampak positif kepada struktur kondisi sosial-budaya masyarakat. Tetapi jika persoalan dan kejahatan tidak berkurang, kita layak bertanya dan merefleksikan secara kolektif, benarkah kebijakan memindahkan ibukota ?