“Untuk kesulitan koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian , Kebudayaan, dan juga Tinggi), yang digunakan kedua (menyelidiki) dengan , yang mana ketiga dengan Kementerian untuk mengidentifikasi bagaimana proses peng

Koordinator Area Politik, , lalu Security ( Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) mengungkap jumlah agregat terbaru yang tersebut terindikasi berubah jadi korban langkah pidana perdagangan penduduk () ke Jerman yaitu sebanyak-banyaknya 1.900 orang.

Hadi, ketika ditemui pada sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan pada Katedral , Kamis, menyebutkan Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi kemungkinan merek menjadi orang yang terluka berkedok inisiatif magang di dalam Jerman.

Tahapannya pada ini, Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan itu.

“Untuk permasalahan koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian , Kebudayaan, lalu Tinggi), yang digunakan kedua (menyelidiki) dengan , yang dimaksud ketiga dengan Kementerian untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman () yang dimaksud sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang tersebut terbaik untuk menyelamatkan para peserta didik itu. Kurang lebih lanjut ada 1.900 peserta didik kami identifikasi,” kata .

Hadi pada ditemui wartawan di , Rabu (27/3), mengumumkan Kemenko Polhukam akan segera membentuk kelompok khusus untuk menyelidiki dugaan yang mana korbannya para . Kemudian pada ditemui pada Katedral hari ini, Hadi menegaskan ia akan menjadi dengan segera grup khusus tersebut.

Tim itu, ia melanjutkan, akan segera diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi tinggi, , kemudian Kemlu. Hadi menyampaikan koordinasi, satu di antaranya secara informal, sejauh ini telah terjadi beliau tempuh bersatu instansi-instansi tersebut.

Kasus dugaan TPPO yang tersebut korbannya terindikasi pada Jerman muncul ke sejak pertengahan Maret 2024. mulai menyelidiki persoalan itu pasca menerima dari KBRI di Jerman.

“Para peserta didik dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam , Rabu (20/3).

sejauh ini menetapkan lima dituduh melawan dugaan TPPO itu, yang mana terdiri menghadapi tiga setiap ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan juga AJ (52 tahun), kemudian dua terdakwa laki-laki setiap berinisial (65 tahun) kemudian MZ (60 tahun). Dua dari lima dituduh itu sejauh ini masih ada pada Jerman.

ini disadur dari Hadi ungkap 1.900 mahasiswa terindikasi korban TPPO di Jerman