TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Tim Pembela Raka, Hotman Paris Hutapea dan juga Otto Hasibuan mencela gugatan yang diajukan kubu serta ke Mahkamah Konstitusi ().

Hotman menyebutnya gugatan kubu 01 juga 03 itu super-super cengeng. Sementara Otto mengutarakan gugatan kedua kubu yang disebutkan cacat formil lalu salah kamar.

Berikut pernyataan Hotman Paris Hutapea kemudian Otto Hasibuan seperti disitir dari Tempo.

Hotman Paris: Super-super cengeng

Dalam konferensi pers di Gedung , , pada Mulai Pekan malam, 25 Maret 2024, Hotman terlibat memberikan kritik dengan mengumumkan permohonan gugatan itu super-super cengeng.

“Itu permohonan yang digunakan super-super cengeng,” ujar Hotman, Mulai Pekan malam, 25 Maret 2024.

Hotman menjelaskan, asas di dalam manapun yang digunakan paling basic adalah acknowledge by conduct alias perbuatan merupakan pengakuan.

Dia pun menunjukkan paslon 01 maupun 03 yang tersebut mengakui keabsahan pencalonan .

“Yaitu waktu pemberian nomor urut, dia benar-benar ceria kan? Dan ada pada situ, serupa sekali tidaklah dikatakan tidak ada sah,” ujar Hotman.

Selain itu, ketika debat cawapres, mendapatkan undangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau RI. Pada waktu itu, kata Hotman, bukan ada yang digunakan memprotesnya.

“Kok sekarang disalahkan lantaran Gibran tiada memenuhi syarat? Jadi menurut kami, agak cengeng gitu,” kata Hotman.

Otto Hasibuan: Cacat formil kemudian salah kamar

Pada kesempatan yang mana sama, Otto Hasibuan memaparkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin lalu ke cacat formil dan juga salah kamar.

“Yang tegasnya jelas memang benar salah kamar,” kata Otto dalam konferensi pers di dalam Gedung , DKI Pusat pada Hari Senin malam, 25 Maret 2024.

Advokat senior ini mengatakan, jikalau para pemohon yang disebutkan mempersoalkan tentang langkah-langkah maupun pelanggaran-pelanggaran, maka tempatnya tidak pada .

Dia menuturkan, ranah sesuai dengan 476 pada Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU.

Menurut dia, permohonan itu harusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Dari Bawaslu, kata dia, sanggup masuk ke Pengadilan Tata Usaha atau PTUN maupun ke Mahkamah Agung.

“Jadi dengan demikian dia mengajukan ke , tapi dasarnya adalah mengenai pelanggaran-pelanggaran, maka itu adalah salah kamar. Itu tak sah,” kata Otto.

Pada Mulai Pekan malam, 25 Maret 2024, Hotman serta Otto ditemani 43 kuasa lainnya menuju ke Gedung . Pengacara sebanyak 45 pemukim ini tergabung ke pada Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim ini dipimpin oleh Ihza Mahendra.

Tujuan kedatangan Tim Pembela Prabowo-Gibran ini adalah untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait pada PHPU .

Seperti diketahui, Anies-Muhaimin maupun secara terpisah sudah mengajukan gugatan sengketa hasil ke pada pekan lalu.

Tim Anies -Muhaimin sudah mendaftarkan permohonan sengketa hasil 2024 ke pada Kamis, 21 Maret 2024.

“Seandainya nanti diterima oleh , kami mengharapkan diadakan pemungutan ulang tanpa dihadiri oleh oleh calon nomor 02 ( Raka) ketika ini,” kata Ketua Tim Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, pada Gedung , Ibukota Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Adapun Tim TPN resmi mendaftarkan gugatan permohonan PHPU ke pada Sabtu, 23 Maret 2024. Salah satu tuntutannya, merekan meminta-minta pasangan Prabowo -Gibran didiskualifikasi.

“Kami mengajukan permohonan pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi,” kata Ketua Kedeputian TPN , Todung Mulya Lubis ke Gedung .

Artikel ini disadur dari Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil