JakartaInside.com – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dikabarkan membuka seleksi penerimaan  pada tanggal 31 Maret hingga 11  . Nah buat kalian yang bercita-cita menjadi bagian dari korps bhayangkara, inilah waktu yang tepat untuk mendaftar.

Berikut akan dijelaskan mengenai syarat, jadwal dan daftar yang berlaku dan telah ditetapkan oleh panitia atau penyelenggara penerimaan anggota baru kepolisian.

Syarat Pendaftaran Polri

Agar diterima dalam pendaftaran polri ini terdapat beberapa syarat yang wajib kalian persiapkan dan penuhi sebagai berikut;'

  1. Tidak menjadi anggota/mantan Polri/ dan atau pernah mengikuti Polri/.
  2. Memiliki latar belakang sebagai berikut:
    • /sederajat, bagi lulusan sebelum tahun 2023minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian dibagi dua) sebesar 60,00. Bagi lulusan tahun , minimal memiliki Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) sebesar 70,00.
    • D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B.
  3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun ), minimal memiliki nilai rata-rata rapor semester I sebesar 70,00 dan setelah lulus harus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b.
  4. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
  5. Umur pada saat pembukaan pembentukan Polri T.A. :
    • Lulusan /sederajat harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun.
    • Lulusan D-III harus berumur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun.
  6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pembentukan Polri, ditambah 2 tahun setelah lulus, dibuktikan dengan keterangan Lurah/Kades.
  7. Dinyatakan bebas dengan menyerahkan keterangan bebas dari instansi pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu kecuali calon peserta Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku.
  9. Tidak menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan menghubungi panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/ atau pihak lain.
  10. Bagi calon yang dinyatakan lulus terpilih, harus melampirkan kartu BPJS.
  11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/ dari kepala instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pembentukan Polri.
  12. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu (KK).
  13. Membuat pernyataan ber-materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua, dan wali.

Jadwal Seleksi Pendaftaran Polri

Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bagi yang berminat, segera daftarkan diri melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Seleksi pendaftaran Polri sendiri akan dibuka pada tanggal 31 Maret hingga 11 .

Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi seleksi penerimaan Polri, seperti tes tertulis, tes , dan tes fisik.

Seleksi penerimaan Polri adalah kesempatan yang baik untuk kamu yang berminat bergabung dengan kepolisian.

Dalam artikel ini, kita telah membahas syarat-syarat pendaftaran, jadwal seleksi, dan mendaftar. Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Semoga tercapai cita-cita kalian menjadi , tapi kalau udah jadi ingat ya jadilah yang baik.***