JakartaInsideCom— Inggard Joshua, S.E., seorang politisi dari Partai Gerindra, turut hadir dalam persidangan sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Jakarta Pusat, yang menjadi sorotan publik. Inggard hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus sengketa lahan seluas 1,6 hektar tersebut.
Dalam persidangan kali ini, Inggard tampak mengenakan kemeja putih dan memantau jalannya sidang dengan penuh perhatian. Kepada awak media, Inggard menjelaskan alasan kehadirannya. “Saya memenuhi panggilan laporan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi pelapor,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Inggard menyatakan bahwa kasus ini merupakan masalah kriminal yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. “Laporan sudah diterima dan telah dilakukan penyelidikan serta penyidikan,” tambahnya.
Inggard juga mengungkapkan keberatannya terkait klaim dari pihak lain yang menyatakan memiliki girik atas lahan tersebut. “Ada delapan orang yang mengaku memiliki girik atas tanah itu, yang totalnya mencapai 11 hektar. Padahal, tanah tersebut sudah kami bebaskan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta pembebasan lahan tersebut, yang kemudian direspons oleh Pemprov DKI Jakarta dengan bersurat kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Dalam surat tersebut, BPN menyatakan bahwa tanah itu merupakan tanah eigendom yang tidak diperpanjang dan sudah menjadi tanah negara,” terang Inggard.
Sidang kali ini berlangsung dengan khidmat, dan Inggard mengikuti seluruh proses persidangan dengan seksama, mendengarkan setiap keputusan hakim.