— Inggard Joshua, S.E., seorang politisi dari Partai , turut hadir dalam persidangan di Ujung, Pusat, yang menjadi sorotan . Inggard hadir di Pengadilan Negeri Pusat sebagai dalam kasus seluas 1,6 hektar tersebut.

Dalam persidangan kali ini, Inggard tampak mengenakan kemeja putih dan memantau jalannya sidang dengan penuh perhatian. Kepada awak media, Inggard menjelaskan alasan kehadirannya. “Saya memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Pusat sebagai pelapor,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Inggard menyatakan bahwa kasus ini merupakan yang telah dilaporkan ke . “ sudah diterima dan telah dilakukan penyelidikan serta penyidikan,” tambahnya.

Inggard juga mengungkapkan keberatannya terkait klaim dari pihak lain yang menyatakan memiliki girik atas tersebut. “Ada delapan orang yang mengaku memiliki girik atas itu, yang totalnya mencapai 11 hektar. Padahal, tersebut sudah kami bebaskan,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta pembebasan tersebut, yang kemudian direspons oleh dengan bersurat kepada BPN (Badan Pertanahan ). “Dalam tersebut, BPN menyatakan bahwa itu merupakan eigendom yang tidak diperpanjang dan sudah menjadi ,” terang Inggard.

Sidang kali ini berlangsung dengan khidmat, dan Inggard mengikuti seluruh proses persidangan dengan seksama, mendengarkan setiap keputusan .