– Membayar pajak adalah salah satu warga . Salah satu objek pajak ialah kendaraan bermotor.

Sebagai warga yang baik, kita harus membayar bermotor. Selain karena sebagai warga , kendaraan bermotor dapat ditilang apabila tidak membayar pajaknya.

Berikut adalah langkah langkah untuk membayar bermotor secara off line di ( Administrasi Manunggal Satu Atap).

Cek Bermotor Secara

Sebelum ke , anda harus mengetahui dulu, berapa biaya bermotor yang anda miliki dan di tanggal berapa, masa berlaku anda telah habis waktunya. Berikut adalah langkah langkahnya!

  1. Kunjungi situs www..info/cek-pajak-kendaraan-bermotor- .
  2. Pilih berdasarkan provinsi di mana kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya, didaftarkan.
  3. Isi nomor dan huruf yang tertera pada plat nomor kendaraan bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan yang ada pada pemilik kendaraan bermotor yang akan anda bayar pajaknya.
  5. Informasi biaya pajak yang harus dibayarkan dan habisnya masa berlaku kendaraan bermotor tersebut telah ditampilkan pada layar anda.

Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut adalah dokumen dokumen yang dibawa untuk membayar bermotor di yang akan dituju.

  1. BPKB kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  2. STNK kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  3. pemilik kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  4. Kuasa (apabila pemilik kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya, diwakilkan oleh orang lain).
  5. Fotocopy STNK (bolak balik) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  6. Fotocopy BPKB (bagian nama pemilik kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
  7. Fotocopy BPKB (bagian data spesifikasi kendaraan) kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.

Cara Membayar Bermotor di

Setelah mengetahui berapa nominal yang harus dibayarkan sebagai bermotor, habisnya masa berlaku STNK dan apa saja dokumen yang harus dibawa, maka anda bisa melakukan pajak di .

Berikut adalah cara membayar bermotor di .

  1. Pergi ke sesuai dengan atau kabupaten yang merupakan alamat pemilik kendaraan yang akan anda bayar pajaknya.
  2. Pergi ke loket bayar bermotor untuk meminta formulir .
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi dan dokumen dokumen ke loket .
  4. Menerima ketetapan .
  5. Memberikan yang merupakan bermotor dan ketetapan ke .
  6. Nama anda akan dipanggil oleh loket penyerahan STNK atau notice.
  7. STNK baru yang diperpajang masa berlakunya diserahkan oleh loket penyerahan STNK atau notice.