JakartaInsideCom-Pada hari Rabu (8/5/2024) Sekolah Kajian Strategik Global Universitas Indonesia (SKSG UI), menyelenggarakan diskusi secara hybrid dengan Tema Jakarta Setelah Tak Lagi Ibukota,diskusi tersebut diselenggarakan sebagai respon atas disahkan nya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Di dalam UU DKJ memuat adanya penataan kawasan Aglomerasi di sekitar Jakarta dan visi Jakarta sebagai Kota Global.
Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Pusat Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jakarta Bapak Andika Aji,Dosen Kajian Pengembangan Perkotaan UI Ir. Gunawan Tjahjono, M. Arch., Ph.D.
Di dalam paparannya Bapak Andika Aji menjelaskan bahwa hadirnya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta merupakan momentum transformasi bagi Jakarta untuk melahirkan identitas dan Inovasi baru tentang perkotaan.
Visi Jakarta yang baru yaitu sebagai pusat perekonomian nasional dan berujung pada lahirnya sebuah kota yang mengglobal, membutuhkan langkah-langkah yang serius untuk mewujudkannya.
Dia menyampaikan ada sejumlah tantangan yang dihadapi Jakarta di masa kini dan masa depan, diantaranya adalah persoalan pemukiman, banjir dan kemacetan. Dengan adanya penataan kawasan Aglomerasi diharapkan akan meningkatkan daya saing Jakarta dengan kota-kota besar lainnya di Dunia. Beberapa hal yang akan dibenahi adalah pembukaan kawasan pemukiman berkonsep Transit Oriented Development. Penambahan Koridor Bus Rapid Transit, Pembangunan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dan lain sebagai nya
Setelah melalui kajian, ada beberapa sektor yang akan menjadi tulang punggung perekonomian Jakarta di masa depan. Diantaranya Sektor perdagangan dan Jasa serta Ekonomi Digital.
Sementara itu Ir. Gunawan menekankan pelibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan perkotaan. Karena masyarakat adalah Inti dari kehidupan dan pengembangan perkotaan. Partisipasi aktif dari masyarakat dapat mendorong kota berkembang lebih baik dan lebih cepat untuk pembangunan yang lebih baik.