-Pada hari Rabu (8/5/) Kajian Strategik Global Universitas (SKSG UI), menyelenggarakan diskusi secara hybrid dengan Tema Setelah Tak Lagi ,diskusi tersebut diselenggarakan sebagai respon atas disahkan nya UU No. 2 Tahun tentang Khusus (). Di dalam UU memuat adanya penataan kawasan Aglomerasi di sekitar dan visi sebagai Global.

Hadir dalam diskusi tersebut Pusat Riset dan Provinsi Bapak  Andika , Kajian Pengembangan Perkotaan UI Ir. Gunawan Tjahjono, M. Arch., Ph.D.

Di dalam paparannya Bapak Andika menjelaskan bahwa hadirnya UU No. 2 Tahun tentang Khusus merupakan momentum transformasi bagi untuk melahirkan identitas dan baru tentang perkotaan.

Visi yang baru yaitu sebagai pusat dan berujung pada lahirnya sebuah yang mengglobal, membutuhkan langkah-langkah yang serius untuk mewujudkannya.

Dia menyampaikan ada sejumlah yang dihadapi di masa kini dan masa depan, diantaranya adalah persoalan pemukiman, banjir dan . Dengan adanya penataan kawasan Aglomerasi diharapkan akan meningkatkan daya saing dengan besar lainnya di . Beberapa hal yang akan dibenahi adalah pembukaan kawasan pemukiman berkonsep Transit Oriented Development. Penambahan Koridor Rapid Transit, Ruas Jalan Tol Dalam dan lain sebagai nya

Setelah melalui kajian, ada beberapa sektor yang akan menjadi tulang punggung di masa depan. Diantaranya Sektor perdagangan dan Jasa serta Ekonomi .

Sementara itu Ir. Gunawan menekankan pelibatan masyarakat dalam pembuatan perkotaan. Karena masyarakat adalah Inti dari dan pengembangan perkotaan. Partisipasi aktif dari masyarakat dapat mendorong berkembang lebih baik dan lebih cepat untuk yang lebih baik.

Foto: Suasana gedung bertingkat di , beberapa lalu. (CNBC /Faisal Rahman)