-Pada hari Rabu (8/5/2024) Kajian Strategik Universitas (SKSG ), menyelenggarakan diskusi secara hybrid dengan Tema Setelah Tak Lagi ,diskusi tersebut diselenggarakan sebagai respon atas disahkan nya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Khusus (). Di dalam UU memuat adanya penataan kawasan Aglomerasi di sekitar dan visi sebagai .

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Pusat Riset dan Provinsi Bapak  Andika Aji, Kajian Pengembangan Perkotaan Ir. Gunawan Tjahjono, M. Arch., Ph.D.

Di dalam paparannya Bapak Andika Aji menjelaskan bahwa hadirnya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Khusus merupakan momentum transformasi bagi untuk melahirkan identitas dan baru tentang perkotaan.

Visi yang baru yaitu sebagai pusat dan berujung pada lahirnya sebuah yang mengglobal, membutuhkan langkah-langkah yang serius untuk mewujudkannya.

Dia menyampaikan ada sejumlah yang dihadapi di masa kini dan masa depan, diantaranya adalah persoalan pemukiman, banjir dan . Dengan adanya penataan kawasan Aglomerasi diharapkan akan meningkatkan daya saing dengan -kota besar lainnya di . Beberapa hal yang akan dibenahi adalah pembukaan kawasan pemukiman berkonsep Transit Oriented Development. Penambahan Koridor Rapid Transit, Ruas Tol Dalam Kota dan lain sebagai nya

Setelah melalui kajian, ada beberapa sektor yang akan menjadi tulang punggung di masa depan. Diantaranya Sektor perdagangan dan Jasa serta .

Sementara itu Ir. Gunawan menekankan pelibatan dalam pembuatan perkotaan. Karena adalah Inti dari dan pengembangan perkotaan. Partisipasi aktif dari dapat mendorong kota berkembang lebih baik dan lebih cepat untuk yang lebih baik.

Foto: Suasana gedung bertingkat di , beberapa lalu. (CNBC /Faisal Rahman)