JakartaInsideCom-UU No. 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus telah disahkan oleh , pasca pengesahan tersebut maka dapat dikatakan status sebagai Ibukota Negara sudah berganti ke Ibukota Nusantara. Proses ini tentu saja membawa dampak bagi  masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengawal dan mengarahkan perlu kualitas yang mumpuni. Proses Pemilihan di akan dilakukan melalui proses langsung yang akan di gelar pada november 2024.

Menurut Ardi Purnawan Sani yang menjabat sebagai Ketua Pusat, yang di temui pada Kamis (16/5/24) menyatakan bahwa  ada 2 hal yang diperlukan oleh ke depan. Pertama  sosok yang mampu mengawal transformasi, dari Ibu negara menuju identitas baru nya sebagai sebuah . Selain itu harus ada inovasi dan kreatifitas dari nya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di , seperti Kemiskinan, , Banjir dan sebagainya.

Lebih lanjut pria yang menyelesaikan studi magister di ini  menambahkan, Selama ini hanya sibuk menata halaman depan saja. Seperti Thamrin-Sudirman, kawasan strategis yang ada di dan Proyek yang bisa dinilai belum menyelesaikan persoalan yang ada di . Kita perlu menyelesaikan persoalan yang ada di halaman belakang. Sebagai kawasan Tanah Tinggi, adalah kawasan yang dekat dengan tetapi mayoritas warganya tinggal di perkampungan yang kumuh.

Kedua,  Menurut Ardi, perlu yang mampu selaras dengan . Mengingat salah satu rumah yang harus diselesasikan adalah koordinasi antar kepala daerah di wilayah aglomerasi sekitar meliputi , Kota , Kabupaten , , Kabupaten , Kota Bogor,Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten . Sembilan daerah disekitar ini akan dikoordinasikan kebijakannya dibawah kendali Wakil . Apabila para kepala daerah yang berada di wilayah aglomerasi tidak selaras dengan pihak maka akan menghambat dan dirugikan

Ardi Purnawan Sani/Foto : Suarajakarta.co