UU No. 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta telah disahkan oleh RI, pasca pengesahan tersebut maka dapat dikatakan status Jakarta sebagai Ibukota sudah berganti ke Ibukota Nusantara. Proses ini tentu saja membawa dampak bagi  masyarakat Jakarta baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengawal dan mengarahkan Jakarta perlu kualitas yang mumpuni. Proses Pemilihan di akan dilakukan melalui proses pilkada langsung yang akan di gelar pada november 2024.

Menurut Ardi Purnawan Sani yang menjabat sebagai Ketua , yang di temui pada Kamis (16/5/24) menyatakan bahwa  ada 2 hal yang diperlukan oleh Jakarta ke depan. Pertama  sosok yang mampu mengawal transformasi, dari Ibu menuju identitas baru nya sebagai sebuah . Selain itu harus ada dan kreatifitas dari nya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Jakarta, seperti Kemiskinan, Kemacetan, Banjir dan sebagainya.

Lebih lanjut yang menyelesaikan studi magister di ini  menambahkan, Selama ini Jakarta hanya sibuk menata halaman depan saja. Seperti Thamrin-Sudirman, kawasan strategis yang ada di Jakarta dan Proyek pembangunan yang bisa dinilai belum menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta. Kita perlu menyelesaikan persoalan yang ada di halaman belakang. Sebagai contoh kawasan Tinggi, adalah kawasan yang dekat dengan tetapi mayoritas warganya tinggal di perkampungan yang kumuh.

Kedua,  Menurut Ardi, Jakarta perlu yang mampu selaras dengan . Mengingat salah satu yang harus diselesasikan adalah koordinasi antar daerah di aglomerasi sekitar Jakarta meliputi , , Kabupaten , , Kabupaten , ,Kabupaten , dan Kabupaten . Sembilan daerah disekitar Jakarta ini akan dikoordinasikan kebijakannya dibawah kendali Wakil . Apabila para daerah yang berada di aglomerasi tidak selaras dengan pihak maka akan menghambat pembangunan dan dirugikan

Ardi Purnawan Sani/Foto : Suarajakarta.co