JakartaInsideCom – Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus ) pimpinan M .Rifqi yang akrab disapa Eki Pitung menyampaikan beberapa hal dan faktual yang terjadi, khususnya terkait dinamika eksistensi Bamus sebagai organisasi sentral kemasyarakatan tentang nama perkumpulan Bamus menjadi Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (DA Bamus ).

Hal itu disampaikan saat menggelar konfrensi pers di Kantor Sekertariat DPP DA Bamus , Jatinegara, , Jumat (26/7/2024)Dalam perjalanannya 42 tahun, Bamus merupakan organisasi penting dalam sosial Kebudayaan di Jakarta. Organisasi ini menjadi pintu penjaga Kebudayaan dibawah kepimpinan yang solid antara Ketua Majelis Adat Bamus , Brigjen Purn. dr. H. Abdul Syukur dan Ketua Umum Bamus , Eki Pitung.

Dengan demikian Masyarakat memiliki warisan budaya yang luhur dan eksis dalam perkembangan zaman untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Sejarah berdirinya Bamus sejak tahun 1982 oleh para Tokoh , diantaranya Jendral Sanif, Sam Saimun, Amarullah Asbah, Effendi Yusuf dan Rusdi Saleh serta 11 ormas deklarator, Brigjen Abdul Syukur (Pendiri PERMATA).

Pada perkembangannya, legitimasi Bamus dibawah kepemimpinan Eki Pitung telah terbukti secara dari mandat konstitusi yang disahkan melalaui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000699.AH.01.08.Tahun 2024 tentang Persetujuan Perkumpulan Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Nomor IDM000539080 dengan nama merek Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus ).

Atas dasar itu, Bamus yang telah diakui negara telah mengalami menjadi Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat merujuk pada 31 (B), Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor.

“Nama dewan adat ditambahkan adalah sebagai amanah UU DKJ yang baru pada 31 ayat B, bahwa harus memliki dewan adat agar masuk dalam perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pusat pelestarian kebudayaan lokal dan mancanegara yang ingin mengembakan budayanya di tanah Jakarta,” jelasnya saat konferensi pers.

Langkah ini penting untuk memperkuat pengakuan Bamus kepada khalayak umum sekaligus menjawab dinamika dan pertanyaan yang berkembang serta upaya pihak lain yang tidak bertanggungjawab melawan demi kepentingan pribadi atau golongan.

Eki Pitung dalam konfrensi persnya menegaskan kepada pihak yang tidak berwenang untuk tidak lagi menggunakan atau mengatasnamakan Bamus dan logo Bamus tanpa persetujuan dari pengurus Dewan Adat Bamus .

“Saya tegaskan kepada pihak-pihak lain yang tidak berwenang untuk tidak menggunakan nama dan logo Bamus yang telah memiliki ketetapan ,” tegas Eki dengan serius.

Dirinya juga mengancam akan bersikap tegas dengan mengambil langkah bagi pihak-pihak yang tetap menggunakan nama dan logo Bamus atau Dewan Adat Bamus yang telah memiliki ketetapan yang sah tanpa adanya keterangan yang dipalsukan dalam pembuatannya.

“Bagi siapapun yang tidak mengindahkan dan tetap menggunakan nama dan logo Bamus tanpa ijin dari kami, maka kita akan proses secara ,” ucapnya.

Dewan Adat Bamus , lanjut Eki akan terus meneguhkan aksistensi dan kontribusi, tidak terbatas pada optimalisasi aktivitas organisasi, pengembangan struktur organisasi melalui pembentukan Badan Otonom (Banom) yang baru, seperti Lembaga Bantuan (LBH), Pemuda Kaum , Majelis Taklim, Laskar Adat , Mpok None Bamus dan lainnya) dalam rangka menjaga dan pengembangkan warisan Budaya , partisipasi aktif Masyarakat Betawi pada lini ekonomi, sosial , politik dan budaya.Sebagai penguatan dan perwujudan hal-hal tersebut di atas, Bawus Betawi akan mengadakan Rapat Kerja Nasional ke-I (Rakernas I) pada 3 Agustus 2024 dalam rangka merumuskan program kerja organisasi ke depan yang efektif. efisien dan progresif.

Bamus Betawi saat ini mendepankan prinsip-prinsip utama yakni inklusif dan professional melalui agenda-agenda yang strategis, diantaranya dengan peningkatan dan pelibattan yang kompten untuk kemajuan organisasi dan menjawab tantangan serta pejuang bagi Masyarakat Betawi.Turut hadir pada konferensi pers tersebut dr. H. Abdul Syukur (Ketua Majelis Adat), Eki Pitung (Ketum DA Bamus Betawi), Yudhie Moeljono (Sekjen), H. Buhori (Bendum), Hj. Decy Widhiyanti (Ketua Banom Mpok None), Erwin Al Jakartati (Ketua Bidang OKK), H. Azis Khafia (Ketua Bidang Sosial dan Kebudayaan), Dian (Ketum Ikatan Warga Djakarta), H. Isbandi (Sekjen Banom Laskar Adat Betawi).