Badan Musyawarah (Bamus ) pimpinan M .Rifqi yang akrab disapa Eki Pitung menyampaikan beberapa hal dan faktual yang terjadi, khususnya terkait dinamika eksistensi Bamus sebagai organisasi sentral kemasyarakatan tentang perubahan nama perkumpulan Bamus menjadi Dewan Adat Badan Musyawarah (DA Bamus ).

Hal itu disampaikan saat menggelar konfrensi pers di Sekertariat DPP DA Bamus , Jatinegara, Timur, Jumat (26/7/)Dalam perjalanannya 42 tahun, Bamus Betawi merupakan organisasi penting dalam sosial Kebudayaan Betawi di . Organisasi ini menjadi pintu penjaga Kebudayaan Betawi dibawah kepimpinan yang solid antara Ketua Majelis Adat Bamus Betawi, Brigjen Purn. dr. H. Abdul Syukur dan Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung.

Dengan demikian Betawi memiliki warisan budaya yang luhur dan eksis dalam perkembangan zaman untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Sejarah berdirinya Bamus Betawi sejak tahun 1982 oleh para Tokoh Betawi, diantaranya Jendral Sanif, Sam Saimun, Amarullah Asbah, Effendi Yusuf dan Rusdi Saleh serta 11 ormas deklarator, Brigjen Abdul Syukur (Pendiri PERMATA).

Pada perkembangannya, legitimasi Bamus Betawi dibawah Eki Pitung telah terbukti secara dari mandat konstitusi yang disahkan melalaui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000699.AH.01.08.Tahun tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Dewan Adat Badan Musyawarah Betawi dan Hak Kekayaan (HKI) Nomor IDM000539080 dengan nama merek Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi).

Atas dasar itu, Bamus Betawi yang telah diakui telah mengalami perubahan menjadi Dewan Adat Badan Musyawarah Betawi merujuk pada Pasal 31 (B), Daerah Khusus () Nomor.

“Nama dewan adat ditambahkan adalah sebagai amanah UU yang baru pada Pasal 31 ayat B, bahwa Betawi harus memliki dewan adat agar masuk dalam perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pusat pelestarian kebudayaan lokal dan mancanegara yang ingin mengembakan budayanya di tanah ,” jelasnya saat konferensi pers.

Langkah ini penting untuk memperkuat pengakuan Bamus Betawi kepada khalayak umum sekaligus menjawab dinamika dan pertanyaan yang berkembang serta upaya pihak lain yang tidak bertanggungjawab melawan demi kepentingan atau golongan.

Eki Pitung dalam konfrensi persnya menegaskan kepada pihak yang tidak berwenang untuk tidak lagi menggunakan atau mengatasnamakan Bamus Betawi dan logo Bamus Betawi tanpa persetujuan dari pengurus Dewan Adat Bamus Betawi.

“Saya tegaskan kepada pihak-pihak lain yang tidak berwenang untuk tidak menggunakan nama dan logo Bamus Betawi yang telah memiliki ketetapan ,” tegas Eki dengan serius.

Dirinya juga mengancam akan bersikap tegas dengan mengambil langkah bagi pihak-pihak yang tetap menggunakan nama dan logo Bamus Betawi atau Dewan Adat Bamus Betawi yang telah memiliki ketetapan yang sah tanpa adanya keterangan yang dipalsukan dalam pembuatannya.

“Bagi siapapun yang tidak mengindahkan dan tetap menggunakan nama dan logo Bamus Betawi tanpa ijin dari kami, maka kita akan proses secara ,” ucapnya.

Dewan Adat Bamus Betawi, lanjut Eki akan terus meneguhkan aksistensi dan kontribusi, tidak terbatas pada optimalisasi aktivitas organisasi, pengembangan struktur organisasi melalui pembentukan Badan Otonom (Banom) yang baru, seperti Lembaga Bantuan (LBH), Kaum Betawi, Majelis Taklim, Laskar Adat Betawi, Mpok None Bamus Betawi dan lainnya) dalam rangka menjaga dan pengembangkan warisan Budaya Betawi, partisipasi aktif Betawi pada lini , sosial , dan budaya.Sebagai penguatan dan perwujudan hal-hal tersebut di atas, Bawus Betawi akan mengadakan Rapat ke-I (Rakernas I) pada 3 Agustus dalam rangka merumuskan organisasi ke depan yang efektif. efisien dan progresif.

Bamus Betawi saat ini mendepankan prinsip-prinsip utama yakni inklusif dan professional melalui agenda-agenda yang strategis, diantaranya dengan peningkatan dan pelibattan yang kompten untuk organisasi dan menjawab serta pejuang bagi Betawi.Turut hadir pada konferensi pers tersebut dr. H. Abdul Syukur (Ketua Majelis Adat), Eki Pitung (Ketum DA Bamus Betawi), Yudhie Moeljono (Sekjen), H. Buhori (Bendum), Hj. Decy Widhiyanti (Ketua Banom Mpok None), Erwin Al Jakartati (Ketua Bidang OKK), H. Azis Khafia (Ketua Bidang Sosial dan Kebudayaan), Dian (Ketum Ikatan Warga Djakarta), H. Isbandi (Sekjen Banom Laskar Adat Betawi).