() resmi meluncurkan Golden , untuk mempermudah asing untuk berinvestasi di .

Golden adalah bentuk baru dari kedua (Second Home ) yang menargetkan dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Golden hari ini saya luncurkan dan saya mengundang warga untuk datang berinvestasi dan berkarya di ,” kata , Kamis (25/7/2024).

asing pemegang Golden dapat memiliki tinggal di selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah tertentu.

Landasan pemberlakuan kebijakan Golden mengacu kepada Peraturan dan Nomor 22 tahun mengenai dan tinggal serta Peraturan Nomor 82 Tahun tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan atas pelayanan Golden yang berlaku pada Kemenkumham.

Klasifikasi ini diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perkembangan , salah satunya adalah penanam modal, baik korporasi maupun perorangan.

berharap, fasilitas Golden segera disebarluaskan dan disosialisasikan. “Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent,” ujarnya.

Selain itu, juga berharap besar sahabat untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di masing-masing untuk meningkatkan sama dan menjadi perekat persahabatan antarnegara.