JakartaInsideCom– Kuasa Yumara bersama sejumlah infotainment mengonfirmasi bahwa dugaan pengancaman terhadap klien mereka yang melibatkan seorang ajudan dari telah resmi dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

ini bermula pada September , ketika seorang yang diduga sebagai ajudan mengancam yang tengah meliput di Selatan. Laporan polisi pun diajukan pada yang sama di Polres Metro Selatan dengan nomor B2740. 

Selama proses penyidikan, beberapa saksi telah dipanggil, termasuk sendiri. Dalam perkembangannya, terungkap bahwa terduga pelaku bernama Agung, yang merupakan anggota aktif TNI-AD, bertindak sebagai ajudan .

Dengan status pelaku sebagai anggota militer, Polres Metro Selatan memutuskan untuk melimpahkan ini ke Pomdam Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku dalam militer. 

Pada 12 November , ini resmi diterima Pomdam Jaya untuk penanganan lebih lanjut. “Kami sampaikan bahwa ini sekarang sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Penanganannya berpindah dari ranah kepolisian ke ranah militer karena terduga adalah anggota aktif TNI,” jelas Yumara dalam konferensi .

ini semakin kompleks karena melibatkan dugaan pelanggaran terhadap , yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi sipil.

Namun, karena pelaku adalah anggota militer, proses harus dilakukan oleh Pomdam Jaya. “Meskipun ini yang melibatkan , sebagai anggota militer, terduga akan tetap diproses melalui jalur militer.

Namun, tidak menutup kemungkinan militer berkoordinasi dengan sipil untuk menerapkan ketentuan ,” lanjut .

Hingga saat ini, pihak maupun ajudannya belum memberikan pernyataan atau permintaan maaf kepada yang merasa terancam. Kuasa berharap adanya permintaan maaf secara langsung untuk memulihkan dampak psikologis yang dialami pihak-pihak yang terlibat.

ini juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas seorang figur yang menggunakan anggota TNI aktif sebagai ajudan atau pengawal pribadi.

Kuasa Yumara menekankan ” perlunya peninjauan lebih lanjut terkait aspek legalitas tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, terutama dalam interaksi dengan yang sedang bertugas” tambah “.

ini terus bergulir dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam profesi serta tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.