JakartaInsideCom– Kuasa bersama sejumlah infotainment mengonfirmasi bahwa dugaan pengancaman terhadap klien mereka yang melibatkan seorang ajudan dari selebritas telah resmi dilimpahkan ke Polisi Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

ini bermula pada September 2024, ketika seorang yang diduga sebagai ajudan mengancam yang tengah meliput di Selatan. Laporan polisi pun diajukan pada bulan yang sama di Polres Metro Selatan dengan nomor B2740. 

Selama proses penyidikan, beberapa telah dipanggil, termasuk sendiri. Dalam perkembangannya, terungkap bahwa terduga pelaku bernama Agung, yang merupakan anggota aktif TNI-AD, bertindak sebagai ajudan .

Dengan status pelaku sebagai anggota , Polres Metro Selatan memutuskan untuk melimpahkan ini ke Pomdam Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku dalam

Pada 12 November 2024, ini resmi diterima Pomdam Jaya untuk penanganan lebih lanjut. “Kami sampaikan bahwa ini sekarang sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Penanganannya berpindah dari ranah ke ranah karena terduga adalah anggota aktif TNI,” jelas dalam konferensi pers.

ini semakin kompleks karena melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers, yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi sipil.

Namun, karena pelaku adalah anggota , proses harus dilakukan oleh Pomdam Jaya. “Meskipun ini yang melibatkan Undang-Undang Pers, sebagai anggota , terduga akan tetap diproses melalui jalur .

Namun, tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan sipil untuk menerapkan ketentuan Undang-Undang Pers,” lanjut .

Hingga saat ini, pihak maupun ajudannya belum memberikan pernyataan atau permintaan maaf kepada yang merasa terancam. Kuasa berharap adanya permintaan maaf secara langsung untuk memulihkan dampak psikologis yang dialami pihak-pihak yang terlibat.

ini juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas seorang figur publik yang menggunakan anggota TNI aktif sebagai ajudan atau pengawal .

Kuasa menekankan ” perlunya peninjauan lebih lanjut terkait legalitas tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, terutama dalam interaksi dengan yang sedang bertugas” tambah “.

ini terus bergulir dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menghormati profesi serta tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan .