– Kuasa bersama sejumlah infotainment mengonfirmasi bahwa pengancaman terhadap klien mereka yang melibatkan seorang ajudan dari telah resmi dilimpahkan ke Polisi Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Kasus ini bermula pada September , ketika seorang yang diduga sebagai ajudan mengancam yang tengah meliput di . Laporan polisi pun diajukan pada yang sama di Polres Metro dengan nomor B2740. 

Selama proses penyidikan, beberapa telah dipanggil, termasuk sendiri. Dalam perkembangannya, terungkap bahwa terduga pelaku bernama Agung, yang merupakan anggota aktif -AD, bertindak sebagai ajudan .

Dengan status pelaku sebagai anggota , Polres Metro memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Pomdam Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku dalam

Pada 12 November , kasus ini resmi diterima Pomdam Jaya untuk penanganan lebih lanjut. “Kami sampaikan bahwa kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Penanganannya berpindah dari ranah ke ranah karena terduga adalah anggota aktif ,” jelas dalam konferensi pers.

Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Pers, yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi sipil.

Namun, karena pelaku adalah anggota militer, proses harus dilakukan oleh Pomdam Jaya. “Meskipun ini kasus yang melibatkan Pers, sebagai anggota militer, terduga akan tetap diproses melalui jalur militer.

Namun, tidak menutup kemungkinan pengadilan militer berkoordinasi dengan pengadilan sipil untuk menerapkan ketentuan Pers,” lanjut .

Hingga saat ini, pihak maupun ajudannya belum memberikan pernyataan atau permintaan maaf kepada yang merasa terancam. Kuasa berharap adanya permintaan maaf secara langsung untuk memulihkan psikologis yang dialami pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas seorang figur yang menggunakan anggota aktif sebagai ajudan atau pengawal .

Kuasa menekankan ” perlunya peninjauan lebih lanjut terkait legalitas tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, terutama dalam interaksi dengan yang sedang bertugas” tambah “.

Kasus ini terus bergulir dan diharapkan menjadi bagi semua pihak dalam menghormati profesi serta tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan .