JakartaInsideCom– Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun di Ruang Pres Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Selasa (31/12).
Acara ini membahas secara rinci capaian kinerja institusi selama tahun 2024 di berbagai bidang, termasuk penegakan hukum, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, hingga pemulihan aset.
Penegakan Hukum: Penanganan Kasus Strategis
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9,926 triliun dari 155 kasus.
Aset yang berhasil diamankan meliputi tanah seluas 9.200.662,57 meter persegi dengan nilai Rp962,3 miliar. Selain itu, Kejaksaan mencatat 10 kegiatan koordinasi penuntutan, 10 upaya hukum luar biasa, dan 892 kegiatan pendampingan program pengendalian inflasi serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Bidang Pengawasan: Penanganan Aduan dan Sanksi Disiplin Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan melaksanakan 575 inspeksi umum, 546 kegiatan pemantauan, dan 414 inspeksi khusus.
Dalam penanganan pengaduan, sebanyak 1.443 laporan diterima, dengan 1.126 laporan selesai diproses. Kejaksaan juga menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 25 pegawai dan sanksi berat kepada 53 pegawai, termasuk 15 jaksa.
Pendidikan dan Pelatihan: Peningkatan Kompetensi Aparatur Melalui program Corporate University, sebanyak 18.523 peserta mengikuti pelatihan daring sepanjang tahun 2024.
Diklat dasar diikuti oleh 349 peserta pada angkatan pertama dan 624 peserta pada angkatan kedua. Kejaksaan juga melaksanakan workshop manajemen mutu dan anti-penyuapan sesuai standar ISO pada Desember 2024, dengan 36 peserta dari seluruh bidang dan unit kerja.
Pemulihan Aset: Optimalisasi Barang Rampasan dan Uang Pengganti Kejaksaan mencatat penyelesaian barang rampasan bergerak dan tidak bergerak sebanyak 19.855 barang, dengan total nilai Rp1,325 triliun. Melalui mekanisme lelang eksekusi, Rp208,4 miliar berhasil diselamatkan, sementara setoran uang tunai mencapai Rp664,06 miliar.
Kerja Sama dan Revitalisasi Sentra Pendidikan
Kejaksaan juga mencatat program kerja sama dengan perguruan tinggi, di mana 15 pegawai menyelesaikan program studi dan 110 pegawai masih dalam proses perkuliahan.
Selain itu, revitalisasi sentra pendidikan dilakukan secara hybrid di kota–kota besar seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar dengan jumlah peserta mencapai 5.783 orang.
Penegasan Komitmen 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja di tahun 2025. “Kami berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang bermartabat,” ujarnya.
Konferensi pers ini menjadi salah satu langkah transparansi publik yang dilakukan Kejaksaan RI sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat atas kinerjanya sepanjang tahun 2024.
10 Februari 2025
Kejaksaan RI Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun: Paparkan Capaian Kinerja 2024
