JakartaInsideCom – Malam 1 Suro dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai malam yang khusus dan istimewa karena memiliki daya sakral yang tinggi.
Oleh karena itu, mereka percaya bahwa dengan tetap terjaga dan tidak tidur, mereka akan mendapatkan berkah dan keberuntungan.
Beberapa larangan dan pantangan yang terkait dengan malam 1 Suro antara lain:
- Larangan Keluar di Malam Hari: Masyarakat mempercayai bahwa pada malam 1 Suro lebih baik berdiam diri di rumah, terutama saat malam hari. Bila dilanggar, dipercaya akan mendatangkan kesialan atau hal negatif.
- Tidak Boleh Mengadakan Pesta atau Hajatan: Menggelar acara pesta pernikahan, sunatan, dan lainnya di malam 1 Suro dipercayai pamali dan hanya akan mendatangkan bencana. Meskipun dalam Islam sebenarnya tidak ada aturan mengenai waktu yang tepat untuk menikah dan tidak ada larangan menikah di bulan tertentu termasuk bulan Muharram.
- Tidak Boleh Berbicara atau Berisik: Di Keraton Yogyakarta, ada ritual mubeng benteng dan tapa bisu atau tidak berbicara pada saat malam 1 Suro.
- Dilarang Berkata Kasar atau Buruk: Berkata kasar dan berbicara hal buruk saat malam 1 Suro dipercaya akan menjadi kenyataan. Larangan ini juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Jawa tentang makhluk gaib yang keluar dan mencari manusia yang bertindak lalai dan tidak waspada.
- Dilarang Pindahan atau Membangun Rumah: Tidak disarankan untuk melakukan pindahan atau membangun rumah pada malam 1 Suro karena dipercayai akan mendatangkan kesialan.
Selain larangan, ada juga tradisi yang dilakukan pada malam 1 Suro, seperti Jenang Suran, yang merupakan bentuk rasa syukur atas kemudahan menjalani hidup selama satu tahun penuh.