Jakarta – Kepala Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke oleh seseorang bernama Andreas menghadapi tuduhan bukan melaporkan harta kekayaannya secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara atau .

Rahmady Effendy dituding memiliki aset hingga Rp60 miliar hasil dari kerja sebanding usaha dengan entrepreneur bernama Wijanto Tirtasana pada 2017 hingga 2022.

Kuasa Rahmady, Sahala Pangaribuan, menyampaikan tudingan terhadap kliennya itu bohong lalu fitnah. Dia mengumumkan informasi yang dimaksud hanya saja bersumber dari satu pihak yang tersebut sengaja dipelintir.

Hubungan Rahmady juga Wijanto bermula dari kerja sejenis usaha di PT Mitra Cipta Agro yang tersebut dibangun pada 2017 silam. Pemegang saham trading pupuk itu adalah Wijanto serta Margaret Christina Yudhi Handayani yang digunakan juga istri Rahmady. 

Sahala menyampaikan pelaporan kliennya ke tak lepas dari persoalan yang dimaksud melibatkan Wijanto yang dimaksud sedang ditangani penyidik . Istri kliennya melaporkan Wijanto ke polisi menghadapi dugaan penggelapan uang hasil keuntungan periode 2017- sebesar Rp60 miliar. Laporan ini terdapat dengan nomor LP/B/6652/XI//SPKT/

“Tidak terlepas dari tindakan yang mana melibatkan Wijanto Tirtasana selaku terlapor. Saya juga pastikan tuduhan-tuduhan yang ada di konten berita yang digunakan muncul dilatarbelakangi oleh fitnah yang tersebut awalnya adalah agar ibu Margaret mencabut laporan polisi,” kata Sahala di keterangan tercatat yang digunakan diterima Tempo pada Jumat, 10 Mei . . 

Sementara itu, Rahmady mengutarakan laporan ke itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengumumkan Wijanto justru yang dimaksud menggelapkan duit sebesar duit Rp60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil usaha PT Mitra Cipta Agro, yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto pada periode 2017-

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang dimaksud milik kami, padahal uang yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady ketika dihubungi pada Jumat, 10 Mei

Rahmady menjelaskan temuan penggelapan itu berasal dari hasil internal PT Mitra Cipta Argo. Dalam temuan itu, Wijanto diduga menggelapkan uang Rp60 miliar dengan membeli banyak aset, seperti vila dalam Bali, ruko ke Serpong, rumah dalam Puri Kembangan, mobil senilai miliaran rupiah, senjata api, juga sebagainya. 

Dilansir dari laman e- milik , Rahmady terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan harta kekayaan Rp6.395.090.149. Angka itu bertambah Rp735.753.000 atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya, senilai Rp5.659.337.149.

Dari total kekayaan Rp6,3 miliar, Rahmady mempunyai juga bangunan senilai Rp900 jt dengan rincian kemudian bangunan seluas 110 m2/54 m2 ke Perkotaan Surakarta, yang dimaksud berasal dari hasil sendiri Rupiah 200 juta, dan juga juga bangunan seluas 304 m2/235 m2 di Pusat Semarang, yang digunakan juga hasil sendiri Simbol Rupiah 700 juta.

Kepala Puwakarta itu juga tercatat mempunyai mobil Hardtop Jeep tahun 1981 hasil sendiri senilai Mata Uang Rupiah 90 juta, Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri Mata Uang Rupiah 245 jt juga satu unit Honda K1H02N14LO A/T tahun 2017, hasil sendiri Mata Uang Rupiah 8 juta.

Dari data , Rahmady tercatat paling besar mempunyai harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp3.248.000.000, berharga senilai Rp520 juta, kas dan juga setara kas Rp645.090.149, juga harta lainnya Rupiah 703 juta. Rahmady tercatat tidak ada miliki hutang pada yang dimaksud dilaporkannya

Pernah Disomasi untuk Cabut Laporan Polisi

Rahmady Effendy mengaku tak mengerti alasan dirinya dilaporkan ke komisi antirasuah itu. Dia mengklaim tak memiliki nilai tukar hingga Mata Uang Rupiah 60 miliar.  “Saya sudah ada kalau punya tarif segitu,” kata Rahmady pada dihubungi pada Jumat, 10 Mei

Kepala itu menyampaikan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pada Maret untuk melobi istrinya agar mencabut laporan polisi itu. Rahmady pun sempat menemui itu secara dengan segera untuk memohonkan alasan pencabutan laporan ini.  “Intinya minta laporan dicabut, tidaklah diberikan alasan,” kata dia. 

Artikel ini disadur dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah