– Organisasi Kerukunan Orang (KERABAT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perindustrian, Perdagangan, , Kecil dan Menengah (PPKUKM) Khusus Jakarta.

Ketua Umum KERABAT, Matadi atau yang akrab disapa Adong, menilai bahwa alokasi anggaran untuk program-program yang mengatasnamakan justru berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu.

Menurut Adong, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Khusus Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) untuk berbagai program yang diklaim mendukung kemajuan .

Namun, ia menilai bahwa implementasi program-program tersebut patut dipertanyakan.

“Sayangnya, selama ini hanya dijadikan komoditas dalam berbagai program yang menggunakan APBD. Program-program ini sering kali tidak benar-benar memberikan manfaat nyata bagi , tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum di dinas terkait,” ujar Adong dalam keterangannya kepada media, Senin (3/2).

Salah satu program yang disorot adalah Belanja Makanan dan Pendampingan yang mencapai Rp 117 juta pada tahun . Selain itu, ada pula anggaran Honorarium Narasumber Pendampingan sebesar Rp 432 juta.

“Seolah-olah dinas ini begitu memperhatikan , tetapi kenyataannya, belum tentu benar-benar merasakan manfaatnya,” lanjut Adong.

KERABAT juga menyoroti adanya dugaan anggaran ganda dalam program pendampingan di berbagai Jakarta. Adong menilai bahwa besarnya alokasi untuk tenaga ahli dalam program ini perlu diperiksa lebih lanjut.

Berikut rincian anggaran yang dipertanyakan oleh KERABAT:

Belanja Tenaga Ahli Hub – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Hub Jakarta Barat – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Hub Jakarta Utara – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Hub Jakarta Pusat – Rp 85.140.000

Belanja Tenaga Ahli Hub Jakarta Selatan – Rp 85.140.000


Dengan total anggaran yang cukup besar ini, KERABAT menduga adanya pola anggaran berulang yang berpotensi merugikan .

Atas dasar temuan tersebut, KERABAT meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran di Dinas PPKUKM yang dipimpin oleh Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Kami Kejati untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini. Jangan sampai yang seharusnya untuk kepentingan justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi,” tegas Adong.

Sejauh ini, pihak Dinas PPKUKM DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari KERABAT.

Namun, isu ini semakin mendapat sorotan , terutama di kalangan yang berharap anggaran digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, apakah Kejati DKI Jakarta akan segera bertindak? menanti kejelasan atas dugaan penyimpangan anggaran ini.