atau membenarkan adanya laporan persoalan Rahmady Effendy Hutahaean. Ia dilaporkan berhadapan dengan dugaan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) dengan benar. “Masih ditelaah regu pengaduan warga ,” kata Juru bicara Ali Fikri, Senin, 13 Mei .

Ali mengutarakan terlebih dahulu menelaah juga memverifikasi laporan manusia bernama Andreas yang tersebut menuding Rahmady mempunyai aset hingga 60 miliar.

Aset fantastis itu disebut hasil dari kerja serupa industri dengan kliennya bernama Wijanto Tirtasana di rentang 2017 hingga . Namun, aset yang dimaksud tak dilaporkan di dalam LHKPN. Ali menjamin laporan itu akan dianalisis lebih banyak lanjut oleh . “Kami pastikan menindaklanjuti setiap laporan ,” katanya.

Menanggapi laporan dalam , Rahmady mengungkapkan langkah itu merupakan upaya pemutarbalikan fakta. Dia mengatakan Wijanto justru yang tersebut menggelapkan duit Uang 60 miliar. Adapun, uang itu merupakan hasil bidang usaha PT Mitra Cipta Agro, yang tersebut dikelola istri Rahmady kemudian Wijanto.

“Itu pemutarbalikan fakta. Seolah uang yang disebutkan milik kita, padahal uang yang dimaksud digelapkan,” kata Rahmady pada dihubungi pada Jumat, 10 Mei

Rahmady sebelumnya mengklaim tak miliki nilai kekayaan hingga 60 miliar seperti tuduhan Andreas. “Saya telah kalau punya tarif segitu,” katanya.

Rahmady mencurigai laporan itu didasarkan berhadapan dengan tidak ada dicabutnya laporan polisi terhadap Wijanto yang diduga melakukan tindakan pidana () dengan menggelapkan PT Mitra Cipta Agro. ini dikelola oleh Wijanto juga istri Rahmady sejak 2017 hingga

itu bercerita istrinya melaporkan Wijanto berdasarkan hasil internal pada . Dalam laporan itu, Wijanto diduga menyalahgunakan uang sebesar 60 miliar untuk membeli villa di dalam Bali, ruko pada Serpong, rumah di dalam Puri Kembangan, senilai miliaran , senjata api, dan juga sebagainya.

Rahmady mengatakan dirinya pernah disomasi oleh Wijanto melalui pada Maret untuk melobi istrinya agar mencabut laporan polisi itu. Rahmady pun sempat menemui itu secara segera untuk memohon alasan pencabutan laporan ini.

BAGUS | ADIL AL HASAN

ini disadur dari KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan