– Komisi Pemilihan Umum () Republik (RI) meminta se- untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan (KPPS) yang akan bertugas pada .

memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan , seperti dan lainnya,” ujar Anggota Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.

Menurutnya, pihaknya kerap mendengar ada di sejumlah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran kabupaten/.

“Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan dan hak-hak peserta. Saya minta di jangan sampai terjadi,”kata dia.

Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh .

maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran,” sebutnya.

merekrut petugas KPPS se- sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan (TPS).

“Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se- untuk 5,7 juta petugas, dengan Rp 5 triliun,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta komitmen dari penyelenggara kabupaten/ untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

“Saya bilang jangan lagi, ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak,” ujarnya.

Petugas menghitung saat simulasi di Kediri, , Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa/pri.