– Komisi Pemilihan Umum () Republik (RI) meminta se- untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan (KPPS) yang akan bertugas pada .

memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan , seperti dan lainnya,” ujar Anggota RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.

Menurutnya, pihaknya kerap mendengar ada di sejumlah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran kabupaten/.

“Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan dan hak-hak peserta. Saya minta di jangan sampai terjadi,”kata dia.

Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh RI.

maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran,” sebutnya.

RI merekrut petugas KPPS se- sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan ().

“Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se- untuk 5,7 juta petugas, dengan Rp 5 triliun,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta komitmen dari penyelenggara kabupaten/ untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

“Saya bilang jangan lagi, ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak,” ujarnya.

Petugas menghitung saat simulasi di Kediri, , Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa/pri.