JakartaInsideCom– Gus Rofie,dan Nur Shollah, SH.I, kuasa korban, bersama salah satu korban , mendatangi Polresta Selatan pada Rabu (25/12) pukul 12.30 WIB untuk melaporkan insiden yang melibatkan pengemudi ojek (Ojol) dan , Bapak Didi, seorang wartawan senior.

tersebut terjadi pada Selasa (24/12) sekitar pukul 17.30 WIB di Raya Pd. Pinang, Selatan. melibatkan pengemudi Ojol yang mengendarai BYSON hitam dan Bapak Didi yang mengendarai motor VOLTA merah.

Keduanya mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke untuk mendapatkan perawatan darurat.

Nur Shollah dan Gus Rofie, yang mendampingi korban, menyampaikan bahwa laporan yang mereka ajukan akan mencakup tuntutan terhadap untuk bertanggung jawab atas biaya perawatan korban.

“Kami meminta untuk merevisi aturan yang mengatur jaminan terhadap driver Ojol dan menanggung biaya pengobatan korban sebagai bentuk kemanusiaan,” ujar Nur Shollah.

Laporan ini juga menyoroti minimnya bantuan yang diberikan oleh pihak , di mana korban harus menanggung seluruh biaya tanpa dukungan dari .

Gus Rofie mengungkapkan keprihatinannya atas respons lambat yang tidak memberikan bantuan meskipun tersebut cukup serius. “Korban sempat dirawat di , tetapi tidak ada bantuan dari pihak . Semua biaya ditanggung oleh korban sendiri,” jelas Gus Rofie.

Insiden ini semakin memicu kritik terhadap daring yang dianggap tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pengemudi mereka.

Gus Rofie menekankan bahwa daring perlu menyediakan dan perlindungan yang layak untuk para pengemudi. “ harus bertanggung jawab atas keselamatan driver dan memastikan ada perlindungan yang memadai,” tambahnya.

Berdasarkan 234 ayat (1) Undang-Undang , angkutan umum, termasuk daring, wajib bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat .

Pihak pendamping korban berharap laporan ini dapat mendorong agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak para pengemudi Ojol terlindungi dengan baik.

Proses yang tengah berjalan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan daring memberikan perlindungan yang layak bagi pengemudi dan bertanggung jawab atas insiden yang merugikan pengemudi mereka.